www.riau12.com
Senin, 01-Desember-2025 | Jam Digital
16:28 WIB - Studi Harvard 85 Tahun Ungkap Pekerjaan Paling Bikin Tidak Bahagia | 16:20 WIB - Minim PJU, Truk Kontainer Kembali Tabrak Portal di Jembatan Siak I Pekanbaru | 09:41 WIB - BMKG Prediksi Hujan Lebat Disertai Petir Landa Kuansing, Inhu, dan Inhil Sore Hingga Dini Hari Ini | 16:00 WIB - Riau Job Fair 2025 Dibuka 2–4 Desember, 61 Perusahaan Tawarkan 2.437 Lowongan Kerja | 15:50 WIB - Kesabaran Menghadapi Bencana, Janji Kemenangan dari Allah SWT bagi Orang Beriman | 15:41 WIB - DPRD Kampar Resmi Sahkan APBD 2026 Senilai Rp 2,65 Triliun, Bupati Apresiasi Kerja Keras Dewan
 
Penyidikan Korupsi CSR PT SPRH Masih Berjalan, Polda Riau Periksa Saksi dan Ahli
Rabu, 05-11-2025 - 12:01:06 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Kepolisian Daerah Riau terus mempercepat penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (PT SPRH) Perseroda, yang sebelumnya bernama PD SPRH. Penyidikan difokuskan pada penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang mencapai lebih dari Rp19 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, mengatakan penyidikan masih berjalan dan tim penyidik tengah memeriksa sejumlah saksi guna mengumpulkan alat bukti. “(Penyidikan) masih berjalan,” ujar Kombes Ade, Rabu (5/11/2025).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengidentifikasi pihak yang diduga berperan aktif dalam perkara ini sehingga dapat dimintai pertanggungjawaban sebagai tersangka. Selain saksi, penyidik juga memeriksa sejumlah ahli guna memperkuat bukti-bukti yang ada.

Tim penyidik Polda Riau juga berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait audit perhitungan kerugian keuangan negara. Hasil audit ini diyakini menjadi dasar penetapan tersangka.

Penyidikan terhadap dugaan korupsi CSR PT SPRH telah berlangsung sejak 8 Juli 2025 oleh Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Kombes Ade menegaskan, setelah audit BPK rampung, langkah selanjutnya adalah menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat nilai dana CSR yang cukup besar dan keterlibatan perusahaan milik daerah. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan pihak yang terbukti bersalah dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.



 
Berita Lainnya :
  • Penyidikan Korupsi CSR PT SPRH Masih Berjalan, Polda Riau Periksa Saksi dan Ahli
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved