www.riau12.com
Jum'at, 17-Juli-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
WAS, Kurir Narkoba 23 Tahun, Diringkus Tim Mata Elang Saat Antar Sabu di Perkebunan Sawit
Senin, 03-11-2025 - 15:50:31 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-TELUKKUANTAN – Seorang kurir narkoba di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau berhasil diringkus polisi saat mengantarkan paket sabu-sabu ke areal perkebunan sawit. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 1 November 2025 sore sekitar pukul 17.00 WIB.

Pelaku, WAS, 23 tahun, warga Desa Muarabahan, Kecamatan Singingi Hilir, ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kapolres Kuansing AKBP R Ricky Pratidingnrat menjelaskan, penangkapan WAS dilakukan oleh Tim Mata Elang yang melakukan penyelidikan khusus. "Setelah mendapat informasi, Tim Mata Elang melakukan penyelidikan dan menangkap WAS yang berperan sebagai kurir," kata Ricky, Senin, 3 November 2025, di Telukkuantan.

Dari tangan WAS, polisi menyita sabu dengan berat kotor 0,33 gram. Paket narkoba itu disembunyikan di belakang silikon ponselnya. Pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial R dengan harga Rp200 ribu, dan upah yang diterimanya untuk mengantarkan satu paket sabu adalah Rp150 ribu.

Kini, WAS beserta barang bukti diamankan di Polres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dapat dihukum maksimal 20 tahun penjara.




 
Berita Lainnya :
  • WAS, Kurir Narkoba 23 Tahun, Diringkus Tim Mata Elang Saat Antar Sabu di Perkebunan Sawit
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved