Polisi Tangkap Empat Pelaku Kerusuhan Saat Penertiban PETI di Kuansing, Termasuk Perusakan Mobil Dinas Kapolres
Senin, 27-10-2025 - 15:40:36 WIB
Riau12.com-TELUKKUANTAN – Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan saat penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Desa Pulaubayur, Kecamatan Cerenti.
Kerusuhan tersebut terjadi pada 7 Oktober 2025 dan menyebabkan rusaknya sejumlah kendaraan operasional, termasuk mobil dinas Kapolres Kuansing.
Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial E (55), S (63), G (33), dan A (22), seluruhnya warga Desa Pulaubayur, Kecamatan Cerenti.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, melalui Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi, IPTU Gerry Agnar Timur, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah proses pemeriksaan sejumlah saksi yang mengarah pada bukti keterlibatan para pelaku.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan didapatkan alat bukti yang cukup, mereka ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Gerry, Senin (27/10/2025) siang di Telukkuantan.
Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang melakukan perusakan atau menghalangi penertiban PETI demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Komentar Anda :