Oknum Pejabat Dinas Kesehatan Riau Dilaporkan Warga atas Dugaan Pengancaman dan Perusakan
Riau12.com-PEKANBARU – Farhan (24), warga Jalan Dagang Sukajadi, Pekanbaru, melaporkan oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Wo, ke kepolisian. Laporan itu terkait dugaan pengancaman dan perusakan yang dilakukan Wo terhadap dirinya.
Kuasa hukum Farhan, Afriadi Andika, SH, menjelaskan bahwa kliennya merasa terancam dan tidak tenang akibat aksi tersebut.
“Karena aksi itu, klien kami merasa terancam dan tidak tenang. Sehingga klien kami memutuskan mengadukan masalah ini ke kepolisian dan berharap diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujar Andika, Senin (13/10/2025).
Pengaduan resmi telah disampaikan pada Rabu (8/10/2025) dan diregister dengan nomor STPL/811/X/2025.
Wo yang juga menjabat di Dinas Kesehatan Riau, diduga melakukan pengancaman dan perusakan sebagaimana diatur dalam pasal 335 dan 170 KUHP.
Menurut Andika, peristiwa itu terjadi pada malam 4 April 2025 di kediaman orangtua Farhan di Jalan Dagang, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. Wo datang dan mengamuk di rumah korban, sambil melontarkan kata-kata kasar. Beberapa benda di ruang tamu dilaporkan rusak akibat kemarahannya. Kejadian ini diduga dipicu masalah pribadi antara Farhan dan Wo.
Tak berselang lama, Yi, istri Wo, datang ke lokasi bersama salah seorang anaknya. Bersama Wo, mereka kembali mengamuk. Farhan sempat dipukuli dan diancam menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Kejadian itu membuat ayah Farhan pingsan karena syok, sementara ibu dan dua saudara perempuan korban mengalami ketakutan. Selain itu, beberapa peralatan rumah juga rusak akibat amukan Wo dan keluarganya.
Keesokan harinya, Wo sempat menelepon ayah Farhan dengan nada emosional, menyatakan tidak takut dilaporkan ke aparat penegak hukum dan tidak khawatir jika diberi sanksi pencopotan dari jabatannya.
“Akibat kejadian itu, klien kami merasa trauma yang mendalam. Begitu juga pihak keluarga. Kami berharap pengaduan ini segera direspons dan diproses sebagaimana mestinya,” tutup Andika.
Komentar Anda :