Riau12.com-MERANTI – Kepulauan Meranti kembali menjadi perhatian publik setelah Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Polres Kepulauan Meranti berhasil membongkar jaringan besar peredaran narkotika lintas negara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat orang pelaku dan menyita barang bukti narkoba dalam jumlah mencengangkan.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari 30 kilogram sabu, 24 kilogram cairan narkotika berlabel Happy Water Lamborghini, serta 1.034 bungkus catridge vape berisi narkoba cair berbagai merek. Diduga kuat seluruh barang haram tersebut dipasok dari Malaysia melalui jalur laut.
Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo menyebutkan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh pihak yang berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Provinsi Riau.
"Ini adalah pesan tegas bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Riau. Kami akan tindak tegas dan tuntas siapa pun yang merusak masa depan generasi muda," tegas Brigjen Jossy, Kamis (9/10/2025).
Empat tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial N (24), Y (19), J (20), dan TS (35). Mereka memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut, mulai dari kurir hingga pengendali distribusi. Polisi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang mencoba kabur atau melawan saat ditangkap.
"Kami tidak akan segan bertindak tegas, bila perlu ditembak di tempat jika membahayakan petugas," ujar Brigjen Jossy.
Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Christ Reinhard Pusung, turut memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan pengungkapan kasus ini. Ia menyebut, ini merupakan pengungkapan narkoba terbesar sepanjang sejarah Polres Kepulauan Meranti.
“Ini pengungkapan terbesar sepanjang sejarah Polres Kepulauan Meranti. Kami memberikan apresiasi tinggi atas sinergi dan dedikasi luar biasa dari jajaran Polda Riau,” ungkap Brigjen Christ.
Selain itu, Brigjen Christ juga memperingatkan masyarakat tentang modus baru peredaran narkoba yang dikemas dalam bentuk produk legal seperti minuman berenergi dan cairan vape. Produk Happy Water misalnya, sekilas tampak seperti minuman biasa padahal mengandung zat psikotropika berbahaya dan sangat adiktif.
“Happy Water ini bukan air minum biasa, melainkan cairan yang mengandung narkotika. Begitu juga dengan catridge vape yang tampak seperti rokok elektrik biasa, bisa jadi itu narkoba cair,” jelasnya.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih waspada terhadap penggunaan vape atau produk sejenis di kalangan anak-anak dan remaja.
“Jangan anggap remeh. Bisa jadi yang mereka hisap adalah narkoba cair yang mematikan,” tegas Brigjen Christ.
Komentar Anda :