www.riau12.com
Sabtu, 18-Oktober-2025 | Jam Digital
21:33 WIB - Jihad Aqsha: Evaluasi Kepala OPD Termasuk Sekda Langkah Tepat Perkuat Kinerja Pemerintahan | 15:59 WIB - Fraksi PKB Dukung Langkah Bupati Ahmad Yuzar, Nilai Kritik Sekda Hambali Tidak Mendidik dan Menyesatkan | 15:43 WIB - Hari Kedua Pendaftaran Ketua Golkar Riau, Parisman Ihwan dan SF Hariyanto Belum Ambil Formulir | 15:26 WIB - Puluhan PMI Bermasalah dari Malaysia Tiba di Dumai, Negara Hadir Berikan Perlindungan dan Pendampingan | 14:59 WIB - Menkeu Siapkan Pemutihan Kredit Macet di Bawah Rp1 Juta, Buka Akses KPR untuk Ratusan Ribu MBR | 14:52 WIB - UNESCO Tetapkan Bahasa Indonesia sebagai Salah Satu Bahasa Resmi Sidang Umum 2025
 
Hina Profesi Wartawan
Hingga Kini, Anshari Kadir Belum di Proses BKPPD
Sabtu, 12-12-2015 - 09:14:03 WIB
Anshari Kadir
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,Riau12.com-Janji Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri), Arsyadjuliandi Rachman untuk memproses Anshari Kadir Biro Kesra Setdaprov Riau yang menghina profesi wartawan belum terlaksana. Padahal saat itu wartawan se-Riau meminta Anshari Kadir dicopot dari jabatannya.

Pasalnya sampai saat ini Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Provinsi Riau, Asrizal mengaku belum memproses Anshari Kadir dengan alasan BKPPD belum menerima laporan masuk terkait persoalan tersebut.

"Bagaimana kita mau proses, sementara laporannya belum masuk. Kalau tidak ada laporannya kita tidak bisa memprosesnya," kata Asrizal, Jumat (11/12) di Pekanbaru.

Termasuk mengenai sanksi, Asrizal pun sejauh ini belum bisa memberikan gambaran jelas. Sebab pihaknya akan melihat terlebih dahulu kasusnya, apakah benar atau tidak, kemudian jika benar akan disesuaikan dengan pelanggaran apa yang dilakukan pejabat terkait.

Padahal sebelumnya Plt Gubri berjanji akan menindak Anshari Kadir karena telah melecehkan profesi wartawan. Kasus Anshari ini akan diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk proses selanjutnya.

"Nanti akan diserahkan ke BKD bagaimana prosesnya. Yang jelas akan ditindaklanjuti pencopotannya," kata Plt Gubri, Selasa (8/12) lalu.

Awal mula kasus pelecehan profesi wartawan ini, saat Anshari Kadir menyampaikan pidato dan arahan dalam sebuah forum di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam pidatonya, Anshari menyelipkan kalimat yang tidak seharusnya dia sampaikan ke tamu undangan. Padahal kegiatan itu tentang akselerasi UKS, dan tak ada hubungannya dengan dunia wartawan.

"Bapak dan Ibu tahu tidak, dulu setiap ada lomba lari, pasti yang menang itu wartawan. Karena letak saja amplop, wartawan akan berlari dengan cepat," kata Anshari di hadapan forum sambil terbahak-bahak.

Jelas saja, pernyataan Anshari Kadir tersebut membuat seluruh wartawan se-Riau naik pitam hingga melakukan aksi ke Kantor Gubernur Riau beberapa waktu lalu. Massa meminta agar Pelaksana Tugas Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman memberikan sanksi tegas kepada pejabat yang terkait. Salah satu permintaan tegas massa ke Plt Gubri adalah mencopot Anshari dari jabatannya.(r12/frc)



 
Berita Lainnya :
  • Hingga Kini, Anshari Kadir Belum di Proses BKPPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved