Penangkapan “Bjorka” Ungkap Dunia Gelap Kejahatan Siber di Indonesia
Jumat, 03-10-2025 - 11:49:22 WIB
Riau12.com-JAKARTA – Penangkapan pemuda berinisial WFT (22), alias “Bjorka”, membuka sisi gelap dunia kejahatan siber di Indonesia. WFT ditangkap oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya di rumah kekasihnya di Minahasa, Sulawesi Utara, pada Selasa (23/9/2025).
WFT dikenal karena kasus kebocoran data jutaan nasabah bank swasta dan aktif menggunakan berbagai identitas digital, termasuk Bjorka, SkyWave, Shinyhunter, hingga Opposite 6890, untuk menjelajahi forum gelap dan memperjualbelikan data pribadi.
“Pelaku ini aktif di dark forum sejak Desember 2024 dengan nama Bjorka, lalu berganti-ganti identitas digital untuk menyamarkan diri,” ujar Wakil Direktur Reserse Siber, AKBP Fian Yunus.
Menariknya, WFT bukan lulusan teknologi informasi. Ia putus sekolah di SMK dan belajar IT secara otodidak melalui komunitas di media sosial. Polisi menyebut bahwa WFT beraksi sendirian tanpa bantuan pihak lain.
Motif kejahatan WFT adalah pemerasan. Ia sempat mengunggah database nasabah bank melalui akun X @bjorkanesiaa dan mengklaim telah meretas 4,9 juta data, namun upaya pemerasan itu gagal karena pihak bank segera melaporkan kasus ini ke polisi.
Fenomena Bjorka menyoroti bagaimana generasi muda dengan akses internet bisa terjerat dunia siber berbahaya tanpa literasi digital dan etika yang cukup. Dark web, forum jual beli data, hingga mata uang kripto menjadi ruang gelap yang memikat sekaligus membahayakan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya investasi literasi digital dan etika berinternet bagi anak muda. Tanpa pengawasan, teknologi yang seharusnya menjadi peluang bisa justru menjadi jalan pintas menuju kejahatan.
Komentar Anda :