www.riau12.com
Rabu, 15-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Rp50 Miliar untuk Infrastruktur: Pemkab Rohil Fokus Perkuat Akses Antarwilayah Tahun 2025 | 15:45 WIB - Polresta Pekanbaru Tetapkan FAS Tersangka Dugaan Persetubuhan dan Pelanggaran UU ITE | 15:36 WIB - Pajak BBM Riau Kalah dengan Kaltim, DPRD Tekan Pemerintah Segera Tindaklanjuti | 15:29 WIB - Digital Hoarding: Kebiasaan Menimbun Data yang Bisa Ganggu Produktivitas dan Kesehatan Mental | 15:16 WIB - DPRD Kuansing Sebut Keterlambatan SPMT Bentuk Pembangkangan Pemkab Terhadap Pusat | 15:02 WIB - Pembentukan Satgas Pengawasan RoRo Bengkalis Menuai Pro dan Kontra
 
Operasi PETI di Kuansing, Polisi Bakar Sembilan Rakit Penambangan Ilegal di Rangsang Hilir Seberang
Kamis, 25-09-2025 - 14:13:26 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Kuansing – Kepolisian Sektor (Polsek) Kuantan Hilir, Kuantan Singingi (Kuansing), Riau kembali melakukan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Rabu (24/9/2025). Dalam operasi ini, sebanyak sembilan unit rakit PETI berhasil dimusnahkan aparat.

Penertiban dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kuantan Hilir Ipda Debi Setyawan bersama tim gabungan. Lokasi yang disisir meliputi Desa Kasang Limau Sundai, Koto Rajo, Teratak Jering, dan Rawang Oguang.

Kapolsek Kuantan Hilir, Iptu Edi Winoto, menjelaskan bahwa sembilan rakit PETI tersebut ditemukan dalam kondisi tidak beroperasi dan tanpa pemilik.

"Petugas kemudian melakukan pemusnahan terhadap rakit PETI tersebut dengan cara membakar mesin serta peralatan penambangan lainnya agar tidak dapat digunakan kembali," ujar Iptu Edi Winoto.

Dari hasil penertiban, tidak ada pelaku maupun barang bukti lain yang berhasil diamankan selain rakit dan peralatan yang langsung dimusnahkan di lokasi.

Edi menegaskan, pihaknya bersama pemerintah daerah akan terus bersinergi menertibkan aktivitas PETI yang dinilai merusak lingkungan, mencemari sungai, dan merugikan masyarakat.

"Polri bersama pemerintah daerah akan terus bersinergi menertibkan aktivitas PETI yang jelas-jelas merusak lingkungan, mencemari sungai, dan merugikan masyarakat," tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut serta mendukung langkah aparat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan Polres Kuansing dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif, serta menjaga agar wilayah Kabupaten Kuantan Singingi terbebas dari praktik pertambangan ilegal," pungkas Edi.




 
Berita Lainnya :
  • Operasi PETI di Kuansing, Polisi Bakar Sembilan Rakit Penambangan Ilegal di Rangsang Hilir Seberang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved