www.riau12.com
Rabu, 15-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Rp50 Miliar untuk Infrastruktur: Pemkab Rohil Fokus Perkuat Akses Antarwilayah Tahun 2025 | 15:45 WIB - Polresta Pekanbaru Tetapkan FAS Tersangka Dugaan Persetubuhan dan Pelanggaran UU ITE | 15:36 WIB - Pajak BBM Riau Kalah dengan Kaltim, DPRD Tekan Pemerintah Segera Tindaklanjuti | 15:29 WIB - Digital Hoarding: Kebiasaan Menimbun Data yang Bisa Ganggu Produktivitas dan Kesehatan Mental | 15:16 WIB - DPRD Kuansing Sebut Keterlambatan SPMT Bentuk Pembangkangan Pemkab Terhadap Pusat | 15:02 WIB - Pembentukan Satgas Pengawasan RoRo Bengkalis Menuai Pro dan Kontra
 
Oknum Polisi di Riau Ditangkap Terkait Peredaran 1 Kg Sabu, Jejak Kontroversial Brigadir AS
Senin, 22-09-2025 - 11:19:27 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Seorang oknum polisi, Brigadir AS, ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram. Ia ditangkap bersama tiga orang rekannya dalam serangkaian operasi yang dilakukan di sejumlah lokasi di Riau.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, Brigadir AS saat ini sudah kami amankan. Ia diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran 1 kg sabu-sabu," ujar Anom di Pekanbaru, Minggu (21/9/2025).

Penangkapan dalam Operasi Antik

Brigadir AS ditangkap dalam Operasi Antik Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau, yang berlangsung dari Rabu hingga Jumat, 12 September 2025, di wilayah Pekanbaru, Dumai, dan Rokan Hilir (Rohil).

Polisi menyita 1 kg sabu, kendaraan, serta beberapa ponsel yang digunakan para pelaku untuk transaksi narkoba. Penangkapan Brigadir AS bermula dari keterangan tersangka MR, yang mengungkap nama oknum polisi tersebut. Brigadir AS akhirnya ditangkap di sebuah rumah makan di Pekanbaru.

Semua tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolda Riau untuk proses hukum lebih lanjut. Anom menegaskan, tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat narkoba, termasuk anggota kepolisian.

Jejak Kontroversial Brigadir AS

Kasus ini bukan pertama bagi Brigadir AS. Pada Desember 2022, ia sempat mencuat karena menuding Kapolres Rohil saat itu, AKBP Andrianto Pramudianto, menerima suap Rp1 miliar terkait kasus narkoba.

Penyelidikan Propam membuktikan AKBP Andrianto tidak bersalah. Sebaliknya, Brigadir AS dijatuhi sanksi demosi selama 10 tahun melalui sidang kode etik internal Polri pada November 2022.

Meski masa hukumannya belum selesai, Brigadir AS kembali terjerat kasus serupa, memperkuat dugaan bahwa ia masih aktif dalam jaringan narkoba di Riau.




 
Berita Lainnya :
  • Oknum Polisi di Riau Ditangkap Terkait Peredaran 1 Kg Sabu, Jejak Kontroversial Brigadir AS
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved