BPMKB: Riau Peringkat 13 se-Indonesia Kejahatan Terhadap Anak
Kamis, 10-12-2015 - 07:17:29 WIB
|
Ilustrasi
|
PEKANBARU,Riau12.com-Perempuan dan Keluarga Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Kota Pekanbaru bekerjasama dengan Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Propinsi Riau taja sosialisasi bersama seluruh organisasi kewanitaan di Pekanbaru pada Rabu (9/12/2015).
Acara bertajuk Memutus Mata Rantai Kekerasan Pada Perempuan dan Anak Melalui Lingkungan dan Keluarga Ramah Anak itu digelar di ballroom Hotel Ameera Pekanbaru.
Hadir sebagai pembicara ketua KPAI Aris Merdeka Sirait. Dalam konferensi persnya seusai acara, Aris mengatakan, kejahatan terhadap anak sudah seharusnya dikategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan.
"Kejahatan terhadap anak sudah sewajarnya disejajarkan dengan terorisme, korupsi dan lainnya sebagai extra ordinary crime. Sebab, kejahatan terhadap anak adalah kejahatan terhadap kemanusiaan," katanya.
Ia menjelaskan, secara nasional, Provinsi Riau duduk di rangking ke-13 sebagai provinsi dengan kasus pelanggaran dan kejahatan terhadap anak tertinggi di Indonesia. Mayoritas, kasus-kasus yang ada di Riau merupakan bentuk pelecehan seksual terhadap anak.(r12/tp)
Komentar Anda :