www.riau12.com
Minggu, 28-April-2024 | Jam Digital
11:19 WIB - Dipersiapkan Jadi Duta Promosi Kampar, 24 Bujang dan Dara Ikuti Masa Karantina | 10:57 WIB - Timnas Indonesia Cetak Sejarah, Taklukan Korsel di Adu Penalti | 09:47 WIB - Berhadia 55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Pembuatan Maskot dan Jinggke Untuk Pilgubri: Catat Tanggal | 09:32 WIB - Berakhir Tragis, Pria Israel Terluka Usai Tendang Bendera Palestina | 08:44 WIB - Harga TBS Sawit Riau Mitra Swadaya Naik, Mitra Plasma Turun | 08:22 WIB - Harga Barang Keperluan Pokok Masih Cukup Tinggi, Bawang Merah Capai Rp.50.000 per Kilogram
 
Kejari Bangkinang Akui Adanya Penanganan Kasus Korupsi di Disdikbud Kampar
Selasa, 08-12-2015 - 21:14:49 WIB

TERKAIT:
   
 

BANGKINANG,Riau12.com-Adanya penanganan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kampar dibenarkan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkinang Beny Siswanto.

Ia juga tidak menampik dua kasus yang sedang ditangani. "Iya. Benar ada. Sekarang masih kita dalami," ungkap Beny saat ditemui di Kantor Kejari Bangkinang, Selasa (8/12/2015). Ia mengaku baru menerima laporan dari masyarakat dan belum masuk ke tahap penyelidikan.

Beny menjelaskan, pihaknya sedang melakukan pengumpulan data terkait dugaan korupsi yang dilaporkan tersebut. Penanganannya akan ditingkatkan ke tingkat penyelidikan setelah data dianggap lengkap.

Sebelumnya diinformasikan, Kejari Bangkinang sedang menangani dua kasus dugaan korupsi pada Disdikbud Kampar. Kedua kasus korupsi itu adalah proyek pengadaan alat peraga untuk sekolah dan distribusi dana beasiswa untuk pendidikan tinggi. Anggaran kedua kegiatan itu bersumber dari APBD 2015.

Beny juga tidak menampik dua kegiatan yang anggarannya dicurangi tersebut. Ia memaparkan, alat peraga sekolah dilaksanakan mulai dari tingkat SD, SMP, SMA dan SMK. "Modusnya pemecahan paket untuk menghindari lelang," jelasnya.

Menurut Beny, pemecahan hingga menjadi ratusan paket. Padahal, jenis kegiatannya sama. Proyek itu dilaksanakan melalui sistem Penunjukan Langsung (PL) dengan nilai paket antara Rp 150 juta hingga Rp 200 juta. Total seluruh nilai paket diperkirakan mencapai Rp 5 miliar.

Ia sependapat jika modus itu mirip dengan kasus korupsi Pengadaan Baju Koko tahun 2012. Menurut Beny, proyek itu terindikasi menyimpang dari pedoman pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010.(r12/tp)



 
Berita Lainnya :
  • Kejari Bangkinang Akui Adanya Penanganan Kasus Korupsi di Disdikbud Kampar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved