Kejari Bangkinang Akui Adanya Penanganan Kasus Korupsi di Disdikbud Kampar
Selasa, 08-12-2015 - 21:14:49 WIB
BANGKINANG,Riau12.com-Adanya penanganan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kampar dibenarkan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkinang Beny Siswanto.
Ia juga tidak menampik dua kasus yang sedang ditangani. "Iya. Benar ada. Sekarang masih kita dalami," ungkap Beny saat ditemui di Kantor Kejari Bangkinang, Selasa (8/12/2015). Ia mengaku baru menerima laporan dari masyarakat dan belum masuk ke tahap penyelidikan.
Beny menjelaskan, pihaknya sedang melakukan pengumpulan data terkait dugaan korupsi yang dilaporkan tersebut. Penanganannya akan ditingkatkan ke tingkat penyelidikan setelah data dianggap lengkap.
Sebelumnya diinformasikan, Kejari Bangkinang sedang menangani dua kasus dugaan korupsi pada Disdikbud Kampar. Kedua kasus korupsi itu adalah proyek pengadaan alat peraga untuk sekolah dan distribusi dana beasiswa untuk pendidikan tinggi. Anggaran kedua kegiatan itu bersumber dari APBD 2015.
Beny juga tidak menampik dua kegiatan yang anggarannya dicurangi tersebut. Ia memaparkan, alat peraga sekolah dilaksanakan mulai dari tingkat SD, SMP, SMA dan SMK. "Modusnya pemecahan paket untuk menghindari lelang," jelasnya.
Menurut Beny, pemecahan hingga menjadi ratusan paket. Padahal, jenis kegiatannya sama. Proyek itu dilaksanakan melalui sistem Penunjukan Langsung (PL) dengan nilai paket antara Rp 150 juta hingga Rp 200 juta. Total seluruh nilai paket diperkirakan mencapai Rp 5 miliar.
Ia sependapat jika modus itu mirip dengan kasus korupsi Pengadaan Baju Koko tahun 2012. Menurut Beny, proyek itu terindikasi menyimpang dari pedoman pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010.(r12/tp)
Komentar Anda :