www.riau12.com
Rabu, 15-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Rp50 Miliar untuk Infrastruktur: Pemkab Rohil Fokus Perkuat Akses Antarwilayah Tahun 2025 | 15:45 WIB - Polresta Pekanbaru Tetapkan FAS Tersangka Dugaan Persetubuhan dan Pelanggaran UU ITE | 15:36 WIB - Pajak BBM Riau Kalah dengan Kaltim, DPRD Tekan Pemerintah Segera Tindaklanjuti | 15:29 WIB - Digital Hoarding: Kebiasaan Menimbun Data yang Bisa Ganggu Produktivitas dan Kesehatan Mental | 15:16 WIB - DPRD Kuansing Sebut Keterlambatan SPMT Bentuk Pembangkangan Pemkab Terhadap Pusat | 15:02 WIB - Pembentukan Satgas Pengawasan RoRo Bengkalis Menuai Pro dan Kontra
 
Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Ribuan Ekstasi dan Ratusan Ketamine Disita
Sabtu, 06-09-2025 - 08:53:16 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba lintas provinsi yang melibatkan tiga tersangka, termasuk seorang perempuan berstatus daftar pencarian orang (DPO). Dari operasi yang digelar sejak Mei hingga Juli 2025 itu, polisi menyita ribuan butir pil ekstasi dan ratusan ampul cairan ketamine.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan kasus ini bermula dari penangkapan seorang tersangka berinisial ARH pada Jumat, 9 Mei 2025. Dari tangannya, petugas menemukan sekitar 1.005 butir pil ekstasi.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan ARH diperintahkan seorang perempuan berinisial MJ untuk mengantarkan pil ekstasi tersebut ke tempat hiburan malam D’Poin di Pekanbaru,” ujar Putu Yudha, Jumat (5/9/2025).

Berbekal informasi itu, tim melakukan penyelidikan lanjutan. Pada Senin, 14 Juli 2025, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan MJ di Kota Padang, Sumatera Barat. Sekitar pukul 21.15 WIB, MJ ditangkap bersama suaminya saat berada di sebuah rumah makan di Jalan Samudera.

Dalam interogasi awal, MJ mengaku memerintahkan ARH mengantarkan ekstasi ke D’Poin dengan imbalan Rp1 juta. Barang tersebut disebutnya sebagai pesanan seorang pria berinisial H, pekerja di tempat hiburan tersebut.

Pengembangan berlanjut. Dini hari berikutnya, Selasa (15/7/2025), sekitar pukul 02.00 WIB, polisi menangkap H di rumahnya di Pekanbaru. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 125 ampul cairan ketamine, timbangan digital, serta telepon genggam milik pelaku.
“H mengaku ekstasi yang diantarkan ARH memang pesanannya kepada MJ. Ia berdalih baru pertama kali memesan, namun pengakuan itu masih terus kami dalami,” kata Putu Yudha.

Kini, tiga tersangka yakni MJ, suaminya, dan H telah diamankan di Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu jaringan lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba lintas provinsi ini.
“Kami berkomitmen menindak tegas peredaran narkoba di wilayah Riau dan sekitarnya. Tidak hanya pengedar kecil, tetapi juga membongkar jaringannya sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.




 
Berita Lainnya :
  • Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Ribuan Ekstasi dan Ratusan Ketamine Disita
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved