www.riau12.com
Kamis, 16-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Rp50 Miliar untuk Infrastruktur: Pemkab Rohil Fokus Perkuat Akses Antarwilayah Tahun 2025 | 15:45 WIB - Polresta Pekanbaru Tetapkan FAS Tersangka Dugaan Persetubuhan dan Pelanggaran UU ITE | 15:36 WIB - Pajak BBM Riau Kalah dengan Kaltim, DPRD Tekan Pemerintah Segera Tindaklanjuti | 15:29 WIB - Digital Hoarding: Kebiasaan Menimbun Data yang Bisa Ganggu Produktivitas dan Kesehatan Mental | 15:16 WIB - DPRD Kuansing Sebut Keterlambatan SPMT Bentuk Pembangkangan Pemkab Terhadap Pusat | 15:02 WIB - Pembentukan Satgas Pengawasan RoRo Bengkalis Menuai Pro dan Kontra
 
Misteri Video Seret TK di Pekanbaru, Polisi Bongkar Dugaan Unsur Pornografi
Selasa, 26-08-2025 - 15:15:07 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Polsek Senapelan tengah menyelidiki dugaan tindak pidana pelanggaran  Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Pornografi . Kasus ini mencuat setelah seorang warga berinisial  AAV melayangkan laporan pengaduan pada Selasa (6/8/2025).

Penyelidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/31/VIII/2025/Reskrim yang diterbitkan pada hari yang sama. Dugaan pelanggaran itu disebut terjadi sehari sebelumnya, Senin (5/8/2025), di salah satu Taman Kanak-kanak (TK) swasta di Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan tindak pidana mencakup penyerangan terhadap kehormatan atau nama baik melalui media elektronik, serta indikasi pelanggaran unsur  pornografi. Dasar hukum yang digunakan adalah Pasal 27A jo Pasal 45 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU ITE, serta Pasal 4 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Polisi: Masih Tahap Lidik

Kapolsek Senapelan melalui Kanitreskrim AKP Abdul Halim membenarkan adanya penyelidikan. Ia menegaskan, proses yang berjalan saat ini masih dalam tahap penyelidikan (lidik), belum masuk ke tahap penyidikan.

“Beberapa pihak sudah kami mintai keterangan. Namun statusnya masih lidik, pengumpulan bahan dan keterangan,” ujar Abdul Halim.

Pihak TK swasta maupun AAV disebut ingin mengetahui siapa oknum pembuat serta penyebar video yang menyeret nama yayasan.

Menurut Abdul Halim, laporan pengaduan bisa diajukan dari mana pun, tidak harus sesuai dengan lokasi kejadian. “Yang penting, laporan itu sah secara prosedur dan bisa ditindaklanjuti,” jelasnya.

Belum Jelas Motif Penyebaran Video

Meski laporan sudah masuk, penyidik belum memeriksa AAV secara menyeluruh. “Apakah beliau nanti akan diperiksa sebagai pelapor atau ada kapasitas lain, masih kami dalami. Prosesnya bertahap,” katanya.

Hingga kini, polisi belum bisa memastikan motif penyebaran video tersebut. “Apakah ini ada upaya untuk menjatuhkan yayasan atau motif lainnya, belum dapat kami simpulkan. Masih dalam proses penyelidikan,” tambah Abdul Halim.

Polsek Senapelan memastikan akan memberikan informasi lebih lanjut jika sudah ada perkembangan berarti. “Perkembangan akan kami kabari setelah ada hasil dari penyelidikan,” tutupnya.




 
Berita Lainnya :
  • Misteri Video Seret TK di Pekanbaru, Polisi Bongkar Dugaan Unsur Pornografi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved