www.riau12.com
Kamis, 16-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Rp50 Miliar untuk Infrastruktur: Pemkab Rohil Fokus Perkuat Akses Antarwilayah Tahun 2025 | 15:45 WIB - Polresta Pekanbaru Tetapkan FAS Tersangka Dugaan Persetubuhan dan Pelanggaran UU ITE | 15:36 WIB - Pajak BBM Riau Kalah dengan Kaltim, DPRD Tekan Pemerintah Segera Tindaklanjuti | 15:29 WIB - Digital Hoarding: Kebiasaan Menimbun Data yang Bisa Ganggu Produktivitas dan Kesehatan Mental | 15:16 WIB - DPRD Kuansing Sebut Keterlambatan SPMT Bentuk Pembangkangan Pemkab Terhadap Pusat | 15:02 WIB - Pembentukan Satgas Pengawasan RoRo Bengkalis Menuai Pro dan Kontra
 
Lembaran Baru Kasus Korupsi Bansos Kembali Dibuka, KPK Tetapkan Tiga Individu dan Dua Korporasi Sebagai Tersangka
Selasa, 19-08-2025 - 13:04:32 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka lembaran baru kasus dugaan korupsi bantuan sosial di Kementerian Sosial dengan menetapkan lima tersangka. Tiga orang individu dan dua korporasi resmi dijerat dalam perkara pengangkutan penyaluran bansos.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan pengumuman tersebut di hadapan jurnalis, Selasa (19/8/2025). Ia menyebut penyidikan kasus ini dimulai sejak 13 Agustus 2025 sebagai tindak lanjut pengembangan perkara sebelumnya.

“Sejauh ini, kami belum dapat menyampaikan detail identitas lima tersangka yang dimaksud,” ujar Budi.


Kasus dugaan korupsi bansos di Kemensos bukan hal baru bagi lembaga antirasuah. Sejak 2020, KPK sudah mengungkap praktik suap dalam pengadaan bansos Jabodetabek yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Penyelidikan kemudian meluas ke berbagai program bantuan, termasuk penyaluran beras untuk keluarga penerima manfaat dan Program Keluarga Harapan.
Pada 26 Juni 2024, KPK juga mengumumkan penyidikan dugaan korupsi pengadaan bansos presiden untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek.

Terbaru, KPK mencegah empat orang bepergian ke luar negeri terkait kasus pengangkutan bansos. Mereka adalah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Edi Suharto; Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo; mantan Direktur Utama DNR Logistics, Kanisius Jerry Tengker; serta Direktur Operasional DNR Logistics, Herry Tho.

Langkah pencegahan itu menjadi sinyal kuat bahwa penyidikan akan terus berkembang dan menyeret lebih banyak pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana bansos di Kemensos.(***)

Sumber: Goriau 




 
Berita Lainnya :
  • Lembaran Baru Kasus Korupsi Bansos Kembali Dibuka, KPK Tetapkan Tiga Individu dan Dua Korporasi Sebagai Tersangka
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved