www.riau12.com
Senin, 01-Desember-2025 | Jam Digital
10:53 WIB - Pemutakhiran Data Bansos Siak: Sistem Terhubung Kemensos Deteksi Penerima Terlibat Judi Online | 10:52 WIB - Pekanbaru Bersih: Agung Nugroho Ajak OPD dan Masyarakat Lawan Banjir dan Sampah | 10:45 WIB - Pemkab Inhil Siapkan Pinjaman Rp200 Miliar melalui PT SMI untuk Jaga Pembangunan 2026 | 10:10 WIB - APBD Kuansing 2026 Disahkan: Pembangunan Jalan, Jembatan, Pendidikan, dan Kesehatan Jadi Prioritas | 10:07 WIB - BNPB Update Korban Bencana Sumatera: Sumut Terdampak Terparah dengan 217 Jiwa Meninggal | 10:01 WIB - Hari AIDS Sedunia 2025: Dinkes Riau Tekankan Deteksi Dini dan Edukasi untuk Tekan Penularan HIV
 
Mantan Anggota DPRD Kuansing Aldiko Putra, Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Rabu, 06-08-2025 - 16:00:35 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-TELUKKUANTAN – Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan memvonis mantan Anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Aldiko Putra, dengan pidana penjara selama 1 tahun dan denda Rp500 juta.

Dia dinyatakan terbukti melakukan intimidasi dan ancaman terhadap keselamatan Abriman, petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi.

Vonis ini dijatuhkan PN Telukkuantan pada Selasa (5/8/2025) dengan majelis hakim Subiar Teguh Wijaya sebagai hakim ketua dan hakim anggota Aulia R Hidayat dan M Adli Hakim H.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa Aldiko Putra tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan alternatif pertama primair, namun terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan alternatif pertama subsidair.

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sejumlah Rp500 juta dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan," kata Subiar.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa penuntut umum Kejari Kuansing menuntut Aldiko Putra pidana penjara 1 tahun 8 bulan dan denda Rp500 juta subsidair tiga bulan.(***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Mantan Anggota DPRD Kuansing Aldiko Putra, Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved