Dua Pria di Pelalawan Dibekuk Petugas Di Warkop Karena Simpan Sabu Dalam Panci
Kamis, 03-12-2015 - 08:16:17 WIB
PANGKALANKERINCI,Riau12.com-RK dan KR dibekuk oleh polisi di Warung Kopi (Warkop) Tarigan, Jalan Lintas Timur Desa Dusun Tua, Kecamatan Pangkalan Lesung, Pelalawan, Riau, Rabu (2/12/2015) sekira pukul 13.30 WIB. Dari kedua tersangka didapati empat paket sabu-sabu.
Menurut keterangan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, kedua pelaku dibekuk oleh personil gabungan Opsnal Reserse Narkoba Polres Pelalawan dan personil Polsek Pangkalan Lesung.
"Barang bukti yang didapati dari pelaku berupa empat paket kecil sabu-sabu, kaca pirex, timbangan digital serta panci yang digunakan pelaku untuk menyimpan sabu-sabu," sebut Kapolres.
Dijelaskannya, kronologis penangkan berawal saat Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Lesung, IPDA Ferry Febrianto mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Warkop Tarigan sering dijadikan tempat transaksi narkotika.
"Akhirnya, petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli dan bertemu dengan kedua tersangka," jelasnya.
Lanjut Kapolres, kemudian dilakukanlah transaksi. Setelah sabu-sabu dikeluarkan oleh pelaku lalu anggota yang menyamar segera melakukan penangkapan.
"Tersangka KR berusaha melarikan diri, namun ditangkap oleh anggota. Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah tersangka dan ditemukan dua paket kecil sabu-sabu yang disembunyikan di dalam panci berisi beras," terangnya.
Kapolres menambahkan, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut.(r12/gr)
Komentar Anda :