www.riau12.com
Minggu, 05-Mei-2024 | Jam Digital
14:04 WIB - Puluhan Tenda Pengungsi Rohingya Hiasi Trotoar Jalan di Pekanbaru | 13:38 WIB - Tekan Angka Stunting , Kampar Berhasil Raih Piagam Penghargaan di Tingkat Provinsi Riau Tahun 2024 | 13:25 WIB - Efek Samping Vaksin Astra Zeneca, Dapat Membahayakan Kesehatan dan Keselamatan Nyawa? | 15:39 WIB - Rupiah Terhadap Dolar Menguat Hari Ini, Terpantau 0,33 Persen ke Level Rp 16.205 | 15:25 WIB - Pendaftaran PPDB SMA/SMK Negeri di Provinsi Riau Akan di Buka, Catat Tahapan dan Tanggalnya | 15:08 WIB - Temukan Senjata Api FN Kaliber 9 mm, Polisi Ungkap Penjualan Senjata Ilegal di Pekanbaru
 
Ditres Polda Riau Amankan Pengedar 100,6 Gram Sabu dan 1,3 Kg Ganja
Rabu, 02-12-2015 - 19:30:15 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,Riau12.com-Personil Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap tersangka pengedar 100,6 gram narkotika jenis sabu sabu dan pengedar 1,3 kilogram (Kg) ganja kering.

Kedua tersangka tersebut ditangkap pada hari hari yang sama, Senin (30/11/15) lalu, di waktu dan tempat berbeda. Tersangka pengedar sabu berinisial AFW (30) ditangkap di rumahnya di Jalan H Sulaiman Pekanbaru.

Sementara, tersangka pengedar 1,3 Kg ganja, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MY (41), warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Meranti Pandak, Pekanbaru.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau yang dikonfimasikan melalui Kasubdit 1 AKBP Hasyim kepada wartawan, Rabu (2/12/15), membenarkan adanya penangkapan kedua pengedar narkotika tersebut.

Disebutkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Untuk perkara dengan tersangka MY ditindaklanjuti dengan penyelidikan dengan menggunakan metode under cover buy atau anggota Ditres Narkoba Polda Riau berpura pura sebagai calon pembeli benda haram tersebut.

MY ditangkap Senin lalu sekira pukul 17.30 WIB. Dari tangan tersangka ditemukan ganja kering seberat 1, 3 Kg yg sudah dipres. Ganja kering yang sudah dipres seberat 1 Kg itu disimpan dalam otak Tupperwear warna hijau dan disimpan di dalam kulkas. Sementara 300 gram lagi merupakan sisa penjualan.

"Pengakuan tersangka, ganja itu dibelinya dari seorang berinisial B yang kini sedang kita kejar," ungkapnya.

Kedua tersangka pengedar narkotika bersama barang buktinya kini sudah diamankan di kantor Ditres Narkoba Polda Riau untuk penyelidikan lebih lanjut.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Ditres Polda Riau Amankan Pengedar 100,6 Gram Sabu dan 1,3 Kg Ganja
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved