www.riau12.com
Kamis, 16-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Rp50 Miliar untuk Infrastruktur: Pemkab Rohil Fokus Perkuat Akses Antarwilayah Tahun 2025 | 15:45 WIB - Polresta Pekanbaru Tetapkan FAS Tersangka Dugaan Persetubuhan dan Pelanggaran UU ITE | 15:36 WIB - Pajak BBM Riau Kalah dengan Kaltim, DPRD Tekan Pemerintah Segera Tindaklanjuti | 15:29 WIB - Digital Hoarding: Kebiasaan Menimbun Data yang Bisa Ganggu Produktivitas dan Kesehatan Mental | 15:16 WIB - DPRD Kuansing Sebut Keterlambatan SPMT Bentuk Pembangkangan Pemkab Terhadap Pusat | 15:02 WIB - Pembentukan Satgas Pengawasan RoRo Bengkalis Menuai Pro dan Kontra
 
Kejari Pekanbaru Tengah Lakukan Penyelidikan Lanjutan Kasus Korupsi Diskominfotiksan, Nama Oknum Anggota Dewan Mencuat
Senin, 21-07-2025 - 14:02:46 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- - Sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru diyakini belum bisa bernapas lega. 

Pasalnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru dikabarkan tengah melakukan penyelidikan lanjutan dalam pengembangan perkara tersebut.

Perkara yang dimaksud adalah dugaan korupsi dalam kegiatan pengelolaan konten dan perencanaan media komunikasi publik Tahun Anggaran (TA) 2023 dengan nilai anggaran mencapai Rp1,2 miliar.

Dalam kasus ini, Kejari Pekanbaru telah menetapkan tiga orang tersangka dan menyeretnya ke meja hijau dan kini berstatus terdakwa.

Ketiganya adalah Raja Hendra Saputra, Kepala Diskominfotiksan sekaligus selaku Pengguna Anggaran (PA); Kanastasia Darma Alam Damanik, Kepala Bidang Infrastruktur SPBE merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); serta Muhammad Rahman Aziz, Direktur CV Riau Tanjak Sempena yang berperan sebagai pihak swasta.

Penyelidikan lanjutan dilakukan berdasarkan fakta-fakta baru yang terungkap dalam persidangan ketiga terdakwa tersebut. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Kejari Pekanbaru, Marcos MM Simaremare, melalui Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Niky Junismero.

"Iya, lid (penyelidikan, red) baru," ujar Niky, Minggu (20/7).

Dalam tahap ini, tim penyelidik Kejari Pekanbaru berupaya mencari peristiwa pidana lain dalam perkara tersebut. Salah satunya dengan meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Salah satu nama yang ikut dimintai keterangan adalah anggota DPRD Kota Pekanbaru inisial RP. Nama yang disebutkan terakhir mencuat karena kegiatan proyek tersebut disinyalir bersumber dari pokok pikirannya (pokir) sebagai legislator.

"Ya, termasuk RP sudah kita mintai keterangan. Intinya masih dalam pengembangan," ungkap Niky.

Kasus ini bermula dari pelaksanaan proyek pengadaan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi. Produksi video seharusnya menggunakan peralatan canggih, namun kenyataannya hanya menggunakan perangkat sederhana seperti ponsel.

Raja Hendra Saputra dan Kanastasia Darma Alam Damanik diduga tidak menjalankan tugas pokok dan fungsi secara semestinya. Bahkan sejak awal, seluruh Rencana Anggaran Biaya (RAB) disusun oleh Muhammad Rahman Aziz selaku penyedia jasa. Ia diduga berkolaborasi dengan pihak Diskominfotiksan dalam proses pengadaan tersebut.

Akibat perbuatan ketiganya, negara dirugikan sebesar Rp972.270.269. Angka ini berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau.(***)

Sumber: Riaumandiri



 
Berita Lainnya :
  • Kejari Pekanbaru Tengah Lakukan Penyelidikan Lanjutan Kasus Korupsi Diskominfotiksan, Nama Oknum Anggota Dewan Mencuat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved