www.riau12.com
Kamis, 16-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Rp50 Miliar untuk Infrastruktur: Pemkab Rohil Fokus Perkuat Akses Antarwilayah Tahun 2025 | 15:45 WIB - Polresta Pekanbaru Tetapkan FAS Tersangka Dugaan Persetubuhan dan Pelanggaran UU ITE | 15:36 WIB - Pajak BBM Riau Kalah dengan Kaltim, DPRD Tekan Pemerintah Segera Tindaklanjuti | 15:29 WIB - Digital Hoarding: Kebiasaan Menimbun Data yang Bisa Ganggu Produktivitas dan Kesehatan Mental | 15:16 WIB - DPRD Kuansing Sebut Keterlambatan SPMT Bentuk Pembangkangan Pemkab Terhadap Pusat | 15:02 WIB - Pembentukan Satgas Pengawasan RoRo Bengkalis Menuai Pro dan Kontra
 
Ungkap Sindikat Perdagangan Orang, Polda Riau Selamatkan 100 Calon Korban Penyeludupan ke Luar Negeri
Jumat, 18-07-2025 - 09:01:22 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU-Riau12.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Melalui operasi gabungan, polisi berhasil menyelamatkan 100 calon korban penyelundupan ke luar negeri.

Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara Polda Riau, Polres Dumai, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti. Pengungkapan dilakukan pada tanggal 2 dan 4 Juli 2025.
Dari operasi tersebut, diamankan 100 orang calon korban, terdiri atas 78 laki-laki dan 22 perempuan. Polisi juga menetapkan 11 orang sebagai tersangka, terdiri dari 10 laki-laki dan satu perempuan.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyampaikan, pengungkapan ini bukan sekadar upaya penegakan hukum tetapi juga bentuk perlindungan terhadap hak asasi manusia.

"Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi bentuk nyata perlindungan terhadap martabat dan masa depan anak bangsa. Kami berkomitmen untuk membongkar praktik keji ini sampai ke akar-akarnya," ujar Irjen Herry saat jumpa wartawan di Mapolda Riau, Kamis (17/7/2025).

Hadir di acara itu, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau, M Job Kurniawan, serta Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau, Silpia Rosalina.
Irjen Herry juga mengungkapkan sepanjang 2024, Polda Riau menerima sembilan laporan dengan 94 korban. Terdiri atas 64 laki-laki dan 30 perempuan. Dari laporan tersebut, sebanyak 22 tersangka telah diproses hukum.

"Ini adalah bentuk kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi. Terima kasih kepada semua pihak yang telah bersinergi, kementerian, pemerintah daerah, aparat di tingkat kabupaten/kota, tokoh masyarakat, bahkan pelajar yang aktif dalam edukasi pencegahan," tutur Irjen Herry.

Sebagai langkah preventif, Polda Riau juga gencar melakukan edukasi langsung ke sekolah-sekolah menengah guna meningkatkan kesadaran remaja terhadap modus bujuk rayu sindikat perdagangan orang.
"Perang ini tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat. Kita butuh keterlibatan semua elemen bangsa, keluarga, guru, tokoh agama, media, dan masyarakat sipil," tegas Irjen Herry.

Aksi penegakan hukum dan pencegahan ini menjadi sinyal bahwa pemberantasan TPPO tidak dapat berjalan sendiri. Sinergi antar lembaga dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam melindungi warga negara dari eksploitasi dan perdagangan manusia.

"Negeri ini tak akan bermartabat jika membiarkan anak bangsanya diperdagangkan seperti barang. Perjuangan ini belum selesai, tapi kami tidak akan mundur," tutup Irjen Herry.(***)

Sumber: Cakaplah 




 
Berita Lainnya :
  • Ungkap Sindikat Perdagangan Orang, Polda Riau Selamatkan 100 Calon Korban Penyeludupan ke Luar Negeri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved