www.riau12.com
Jum'at, 17-Oktober-2025 | Jam Digital
08:54 WIB - Hakim Cecar Bupati Siak di Sidang Kasus Kerusuhan PT SSL, Nama Dua Cukong Mencuat | 08:42 WIB - Proyek Jalan Pelabuhan Baru Rohil Capai 30 Persen, Ditargetkan Rampung Awal Desember | 08:36 WIB - Pekanbaru Masuk 50 Kota Prioritas Nasional, Siap Jadi Kota Metropolitan Baru Indonesia | 08:15 WIB - BMKG Pekanbaru Peringatkan Cuaca Ekstrem, Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Riau | 16:00 WIB - Empat Proyek Tol Strategis di Riau Tetap Lanjut di Era Presiden Prabowo, Siap Perkuat Konektivitas Sumatera | 15:52 WIB - Skuad Nasional Senam Indonesia Siap Tampil di Kejuaraan Dunia dengan Tiga Atlet Riau
 
Kembali, Tersangka Bansos Bengkalis Dijebloskan ke Jeruji Besi
Rabu, 02-12-2015 - 07:11:29 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,Riau12.com-Setelah mantan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah menjadi pesakitan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, dalam kasus penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) dan hibah tahun 2012, kini satu lagi koleganya dijeblosan ke jeruzi besi.

Tersangka kedua yang ditahan itu yakni Purboyo, juga mantan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kini ditahan di sel tahanan Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

Kabid Humas Polda Riau Guntur Aryo Tejo, SIK, MM, Selasa malam (1/12/15), membenarkan hal itu. Penahanan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan yang dilakukan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau.

"Sudah dilakukan penahanan terhadap tersangka inisial Pb. Kini tersangka dititipkan di sel tahanan Mapolda Riau, sebelumnya nantinya dilimpahkan ke pihak kejaksaan," katanya.

Guntur menambahkan, pihaknya terus melengkapi berkas perkara dengan tersangka yang lainnya. Dalam kasus itu, polisi sudah menetapkan tujuh tersangka. Ketujuh tersangka itu, selain Jamal Abdillah dan Purboyo yang telah ditahan, yakni Hidayat Tagor, Riismayeni, Muhammad Tarmizi, Azrafiani Aziz Rauf dan Bupati Bengkalis non aktif Herliyan Saleh.

Pengacara Purboyo, Hotland Simanjuntak, SH yang dikofirmasikan terkait kliennya, menyatakan pihak menghormati setiap proses hukum yang akan dijalani Purboyo. Namun Hotlan memandang bahwa dugaan pidana yang disangkakan kepada kliennya, juga harus bisa dibuktikan di dalam fakta persidangan.

"Karena pada saat klien kami menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, dia bukan sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar). Segala sangkaan yang disangkakan, harus bisa dibuktikan sesuai fakta hukum atau peristiwa yang sebenarnya," katanya didampingi tim anggota pengacara lain, Kadri, SH dan Ade Farlin Syamra, SH.

Dalam perkara ini, lanjut Hotland, Purboyo disangka telah menyalahgunakan kapasitasnya untuk menggunakan anggaran dana bansos. Menurutnya, siapa pihak-pihak yang menerima dana bansos tersebut, juga patut demi hukum sudah dilakukan penyidikan.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Kembali, Tersangka Bansos Bengkalis Dijebloskan ke Jeruji Besi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved