www.riau12.com
Senin, 01-Desember-2025 | Jam Digital
10:10 WIB - APBD Kuansing 2026 Disahkan: Pembangunan Jalan, Jembatan, Pendidikan, dan Kesehatan Jadi Prioritas | 10:07 WIB - BNPB Update Korban Bencana Sumatera: Sumut Terdampak Terparah dengan 217 Jiwa Meninggal | 10:01 WIB - Hari AIDS Sedunia 2025: Dinkes Riau Tekankan Deteksi Dini dan Edukasi untuk Tekan Penularan HIV | 08:47 WIB - Harga BBM Non-Subsidi Naik per 1 Desember 2025, Pertamax Tembus Rp12.750 per Liter | 16:28 WIB - Studi Harvard 85 Tahun Ungkap Pekerjaan Paling Bikin Tidak Bahagia | 16:20 WIB - Minim PJU, Truk Kontainer Kembali Tabrak Portal di Jembatan Siak I Pekanbaru
 
Sidang Korupsi Risnandar Cs, Mantan Anggota DPRD Kampar Hadir Jadi Saksi
Selasa, 08-07-2025 - 14:14:13 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU-Riau12.com - Mantan Anggota DPRD Kampar Aswinda hadir di persidangan perkara tindak pidana korupsi yang menjerat Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar, Mantan Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Mantan Plt Kabag Umum Sekdako Pekanbaru Novin Karmila.

Aswinda, yang merupakan wakil rakyat Kampar periode 2019-2024, merupakan istri terdakwa Indra Pomi, hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa (8/7/2025). Ia hadir bersama empat saksi lainnya.

Aswinda, yang terakhir ditanya terkait apakah antara empat saksi yang hadir ada hubungan keluarga dengan para terdakwa oleh Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama, ia sempat gugup. Ketika menjawab, malah jawabannya terbalik.

''Saya suami Indra Pomi. Eh, istri,'' jawabnya yang membuat seisi ruangan tersenyum-senyum. Indra Pomi yang duduk hanya kurang dari dua langkah dari Aswinda, turut tersenyum.

Selain Aswinda, turut menjadi saksi pada perkara korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp8,9 miliar itu, Kasubbag Umum BPKAD Kota Pekanbaru Airin, istri dari ajudan Risnandar Vira dan satu saksi lainnya.

Pemeriksaan keempat saksi ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya. Mereka dikonfirmasi beberapa kesaksian dari saksi sebelumnya. Seperti Vira untuk mengkonfirmasi keterangan suaminya yang sebelumnya sudah diperiksa.

Begitu juga saksi Airin, ia dimintai keterangan untuk memastikan kesesuain dengan keterangan saksi sebelumnya, yaitu Yulianis dan juga para ajudan Indra Pomi dan Risnandar yang telah lebih dulu bersumpah.

Kendati dua saksi ada hubungan keluarga dengan terdakwa, bersama para saksi lainnya, semuanya bersedia bersaksi dan diambil sumpah.  (***)

Sumber: Riaupos



 
Berita Lainnya :
  • Sidang Korupsi Risnandar Cs, Mantan Anggota DPRD Kampar Hadir Jadi Saksi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved