Wahyu Meringkuk di Sel Akibat Aniaya ASN
Senin, 30-11-2015 - 08:31:59 WIB
 |
Ilustrasi
|
PEKANBARU,Riau12.com-Tim Operasional Polsek Senapelan berhasil meringkus Wahyu Nurdiansyah alias Wahyu (21) yang merupakan pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Budi Indrayana (34), Minggu (18/10/2015) silam.
Pelaku pengeroyokan tersebut berhasil diamankan petugas Kamis (26/11/2015) sekitar pukul 17.30 WIB saat petugas mengetahui keberadaan pelaku di kediamannya Jalan Meranti, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan.
"Pengeroyokan yang dialami Budi berawal saat dirinya melintas di Jalan Meranti, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Minggu (18/10/2015) sekitar pukul 19.00 WIB," ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Senapelan, AKP Angga F Herlambang saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Senapelan, Iptu Abdul Halim, Minggu (29/11/2015).
Menurut Halim, ketika akan berbelok, korban tidak menghidupkan lampu sein sepeda motornya hingga membuat pelaku geram, karena saat kejadian pelaku dan korban jalan beriringan. "Kesal dengan ulah korban, pelaku bersama dengan rekan-rekannya lantas menghampiri korban dan meminta korban mengendarai kendaraan dengan baik-baik," kata Halim.
Namun, melihat sikap korban yang tidak mau perduli, Kanit menjelaskan, pelaku menjadi emosi dan langsung memukuli korban bersama dengan rekannya, hingga korban menderita luka-luka di sekujur tubuhnya.
"Tidak terima, korban melapor ke kita dan langsung kita proses," jelasnya.
Setelah beberapa pekan, Ia melanjutkan, pelaku berhasil diringkus di kediamannya. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung diamankan ke Polsek Senapelan untuk menjalani proses pemeriksaan.
"Kita masih mencari dua rekan pelaku yang masih belum tertangkap dan sudha ditetapkan sebagai DPO," ucap Halim.(r12/hr)
Komentar Anda :