www.riau12.com
Kamis, 16-Oktober-2025 | Jam Digital
09:51 WIB - CPNS Kuansing Bakal Terima SPMT Oktober 2025, PPPK Menyusul November | 09:47 WIB - Lapas Bengkalis Alami Kelebihan Kapasitas, Pemerintah Dorong Pembinaan dan Lapas Khusus Narkotika | 09:23 WIB - Pemprov Riau Pastikan Pendataan TNTN Bukan Langkah Relokasi, Masyarakat Diminta Tenang | 09:16 WIB - Tuntas Masalah Anak Putus Sekolah, Pemko Pekanbaru Salurkan ke Sekolah Negeri dan Program Kejar Paket | 09:12 WIB - Resmi! Aji Santoso Comeback ke PSPS Pekanbaru, Fokus Kembangkan Pemain Muda | 09:04 WIB - Pemprov Riau Akan Gelar Assessment Kepala Sekolah SMA/SMK, Gubernur: Cari Sosok yang Punya Visi dan Inovasi
 
Dua Bukti Kuat Terkait Kasus Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Sudah Dikantongi Polda Riau
Rabu, 18-06-2025 - 13:52:53 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau sudah mengantongi dua alat bukti yang menunjukkan dugaan perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau tahun anggaran 2020–2021.

Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengatakan pihaknya sudah melakuka gelar perkara di Kortas Tipikor, Selasa (17/6/2025).

‘’Terdapat bukti peristiwa melawan hukum dan kerugian negara mencapai Rp 196 miliar yang diduga dilakukan oleh Sdr M sebagai Pengguna Anggaran,’’ ujarnya, Rabu (18/6/2025).

Dikatakannya, perjalanan dinas luar daerah dimasukkan secara fiktif dalam Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), kemudian dana dicairkan dan dinikmati oleh sejumlah pihak.

Kombes Pol Ade juga mengatakan, saat ini sudah ditemukan dua alat bukti dan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian negara hampir Rp 196 miliar. Uang tersebut kemudian diperiksa alirannya untuk mengidentifikasi peran dan kewenangan masing-masing pihak dalam pencairan fiktif tersebut.

Dikatakannya, penyidik akan mengelompokkan pihak-pihak yang memiliki kewenangan besar dalam pencairan SPPD fiktif dan pihak yang paling diuntungkan. Hasilnya akan menjadi dasar penetapan tersangka tambahan setelah notulen gelar perkara disetujui oleh Kakorpstas Tipidkor Polri. (***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Dua Bukti Kuat Terkait Kasus Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Sudah Dikantongi Polda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved