www.riau12.com
Kamis, 16-Oktober-2025 | Jam Digital
10:02 WIB - Puluhan Tumpuk Kayu Ilog Tak Bertuan Diamankan di Pelabuhan Lukun, Polisi Masih Buru Pemiliknya | 09:51 WIB - CPNS Kuansing Bakal Terima SPMT Oktober 2025, PPPK Menyusul November | 09:47 WIB - Lapas Bengkalis Alami Kelebihan Kapasitas, Pemerintah Dorong Pembinaan dan Lapas Khusus Narkotika | 09:23 WIB - Pemprov Riau Pastikan Pendataan TNTN Bukan Langkah Relokasi, Masyarakat Diminta Tenang | 09:16 WIB - Tuntas Masalah Anak Putus Sekolah, Pemko Pekanbaru Salurkan ke Sekolah Negeri dan Program Kejar Paket | 09:12 WIB - Resmi! Aji Santoso Comeback ke PSPS Pekanbaru, Fokus Kembangkan Pemain Muda
 
Sebagai Saksi Dugaan Korupsi KUR, Kejari Kampar Kembali Panggil Anggota DPRD Irwan Saputra
Sabtu, 07-06-2025 - 15:40:49 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - Kejari Kampar telah mengirimkan surat pemanggilan kedua kepada anggota DPRD Kampar, Irwan Saputra, terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank BUMN Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang. 

Pemanggilan kedua ini dilakukan setelah Irwan Saputra tidak memenuhi panggilan pertama tanpa memberikan keterangan. Ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus mega korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 60 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Sapta Putra melalui Kasi Intel Kejari Kampar, Jackson Apriyanto, menyampaikan bahwa pemanggilan kedua telah dikirim. 

"Surat pemanggilan sudah di kirim, kamis  5 Juni 2025 malam. Minggu depan diagendakan kembali," ujar Jackson Apriyanto.

Pemanggilan Irwan Saputra merupakan bagian dari pengembangan kasus mega korupsi dana KUR yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 60 miliar. 

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kampar telah menetapkan lima tersangka yang merupakan internal dari bank plat merah tersebut.

Belum diketahui secara pasti apa keterlibatan anggota dewan dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini dalam kasus rasuah yang mencuat tersebut. 

Namun, kehadirannya sebagai saksi dianggap krusial untuk mengungkap lebih jauh aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat.
Menurut pihak Kejaksaan, Irwan Saputra tidak hadir pada pemanggilan pertama dan tidak memberikan alasan ketidakhadirannya. 

Bahkan, kuasa hukum Irwan Saputra mengaku kehilangan kontak dengan kliennya sejak pagi hari pemanggilan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Irwan Saputra terkait kasus yang menyeret namanya ini. 

Pihak Kejaksaan Negeri Kampar berharap Irwan Saputra dapat kooperatif dan memenuhi panggilan kedua untuk membantu proses penyidikan.(***)

Sumber: Riaumandiri 




 
Berita Lainnya :
  • Sebagai Saksi Dugaan Korupsi KUR, Kejari Kampar Kembali Panggil Anggota DPRD Irwan Saputra
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved