www.riau12.com
Jum'at, 17-Oktober-2025 | Jam Digital
08:42 WIB - Proyek Jalan Pelabuhan Baru Rohil Capai 30 Persen, Ditargetkan Rampung Awal Desember | 08:36 WIB - Pekanbaru Masuk 50 Kota Prioritas Nasional, Siap Jadi Kota Metropolitan Baru Indonesia | 08:15 WIB - BMKG Pekanbaru Peringatkan Cuaca Ekstrem, Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Riau | 16:00 WIB - Empat Proyek Tol Strategis di Riau Tetap Lanjut di Era Presiden Prabowo, Siap Perkuat Konektivitas Sumatera | 15:52 WIB - Skuad Nasional Senam Indonesia Siap Tampil di Kejuaraan Dunia dengan Tiga Atlet Riau | 15:42 WIB - Konflik Lahan di Kuansing, Masyarakat Pucuk Rantau Dinilai Dirugikan oleh Perusahaan HGU
 
Duh, Oknum Polisi Briptu MS Babak Belur "Dihakimi" Massa
Sabtu, 28-11-2015 - 07:16:33 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,Riau12.com-Oknum anggota Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Briptu MS babak belur "dihakimi" massa di Jalan Jenderal Sudirman, persisnya di samping Hotel Grand Central Pekanbaru.

Pasalnya, oknum polisi yang baru pindah tugas dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ini sudah tiga kali mengambil kursi di toko perabot bersangkutan tetapi tidak pernah sekalipun membayarnya.

Untung saja, Briptu MS tidak menjadi "bulan bulanan" dipukul massa. Karena bertepatan melintas mobil patroli Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru lewat dan langsung mengamankannya. Kalau tidak, entah apa yang terjadi pada Briptu MS selanjutnya.

Setelah mendengar penjelasan pemilik toko, anggota polisi yang sedang patroli kemudian membawa Briptu MS ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau untuk diperiksa intensif.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, Briptu MS sudah tiga kali mengambil perabot di toko pinggiran Jalan Sudirman itu tanpa pernah membayar. Perbuatannya itu dilakukan menggunakan baju dinas kepolisian.

Pada pengambilan ketiga, tepatnya pada Kamis (26/11), pemilik toko menanyakan Kartu Tanda Anggota (KTA) pelaku. Briptu MS tak bisa memperlihatkannya dengan alasan ketinggalan di rumah.

Ketika itu, pemilik toko mengganggap dia merupakan anggota polisi gadungan. Karena dianggap polisi gadungan, masyarakat sekitar pun menghajarnya sampai babak belur. Nasib Briptu MS diselamatkan oleh anggota Polresta yang kebetulan melintas menggunakan mobil patroli di tempat kejadian perkara (TKP). Oknum anggota polisi itu lalu diamankan, kemudian diserahkan ke Propam Polda Riau.

Kabid Propam Polda Riau AKBP Anggoro Sukartono yang dikonfirmaskan wartawan, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, Briptu MS nekat berbuat demikian karena mengalami gangguan kejiwaan.

"Dia (Briptu MS, Red) ini pindahan dari Polda Kepri yang berdinas di Natuna. Baru beberapa minggu di sini. Bisa jadi dia mengalami gangguan psikologis," katanya.

Ke depannya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Kepulauan Riau terkait riwayat kejiwaan Briptu MS. Pasalnya, MS diduga sudah mengalami gangguan kejiwaan sejak berdinas di Polda tersebut. Buktinya sejak diamankan kemarin, Briptu MS masih terlihat linglung dengan tatapan mata kosong.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Duh, Oknum Polisi Briptu MS Babak Belur "Dihakimi" Massa
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved