www.riau12.com
Jum'at, 17-Oktober-2025 | Jam Digital
08:42 WIB - Proyek Jalan Pelabuhan Baru Rohil Capai 30 Persen, Ditargetkan Rampung Awal Desember | 08:36 WIB - Pekanbaru Masuk 50 Kota Prioritas Nasional, Siap Jadi Kota Metropolitan Baru Indonesia | 08:15 WIB - BMKG Pekanbaru Peringatkan Cuaca Ekstrem, Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Riau | 16:00 WIB - Empat Proyek Tol Strategis di Riau Tetap Lanjut di Era Presiden Prabowo, Siap Perkuat Konektivitas Sumatera | 15:52 WIB - Skuad Nasional Senam Indonesia Siap Tampil di Kejuaraan Dunia dengan Tiga Atlet Riau | 15:42 WIB - Konflik Lahan di Kuansing, Masyarakat Pucuk Rantau Dinilai Dirugikan oleh Perusahaan HGU
 
Kejari Dumai Terima Enam Tersangka Narkoba dari BNN Pusat
Jumat, 27-11-2015 - 07:00:59 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

DUMAI,Riau12.com-Kejaksaan Negeri Dumai resmi menerima limpahan berkas enam tersangka narkoba tangkapan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat. Berkas enam tersangka narkoba itu langsung diterima pihak Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Dumai, Kamis (26/11/15).

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Dumai, Andi Wildan Saragih SH, kepada riauterkinicom membenarkan bahwa adanya limpahan berkas enam tersangka narkoba yang merupakan hasil tangkapan pihak BNN Pusat. "Benar bang, hari ini kita menerima limpahan berkasnya," jawabnya.

Sementara mengenai barang buktinya sendiri, kata Wildan, sesuai berkas yang diserahkan petugas BNN Pusat kepada pihaknya hampir mencapai 2,5 kilogram narkoba jenis sabu-sabu. Enam tersangka itu dibawa petugas BNN Pusat dari Jakarta langsung ke Kota Dumai.

"Barang bukti sabunya 2,5 kilogram kurang sedikit. Ketika kita menerima berkas bersama enam tersangka proses pemeriksaan dilakukan di dua ruang berbeda. Mengingat jumlah tersangka cukup banyak, dan para tersangka datang dari Jakarta langsung ke tempat kita," ujar Wildan Saragih.

Ditambahkan Kasi Pidum, selain barang bukti sabu-sabu, sejumlah barang bukti lainnya juga diserahkan pihak BNN Pusat yang diantaranya mesin perahu, mobil, sepeda motor, dokumen dan buku tabungan. Barang bukti seperti mobil, sepeda motor dan perahu itu diambil dari Polres Dumai.

Informasi yang berhasil dirangkum wartawan, proses penyerahan berkas enam tersangka narkoba yang diduga melibatkan jaringan internasional ini mendapatkan pengawalan super ketat ke Kantor Kejaksaan Negeri Dumai. Ke enam tersangka itu menggunakan baju tahanan BNN berwarna Biru.

Sebagai data tambahan, ke enam tersangka itu diantaranya pengambil barang dari Medan berinisial FN alias I (39 tahun), kurir berinisial AM (36 tahun), JM (37 tahun), dan FA (34 tahun), Pemilik perahu cepat berinisial AK alias AU (34 tahun) dan anak buah kapal berinisial F (34 tahun).

Mereka ditangkap di tiga lokasi yang berbeda. Tersangka AK, AM, JM, FA, FN ditangkap di Jalan Raya Kelakap Tujuh, Dumai Barat. Tersangka berinisial F ditangkap di sebuah rumah di Komplek BTN Asri Blok H2, Kelurahan Simpang Tetap Darul Iksan, Kecamatan Dumai Barat.

Sedangkan BNN menetapkan para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat 2, Pasal 113 ayat 2, dan Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana seumur hidup.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Kejari Dumai Terima Enam Tersangka Narkoba dari BNN Pusat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved