www.riau12.com
Senin, 01-Desember-2025 | Jam Digital
10:59 WIB - Kawasan Konservasi Tesso Nilo Menyusut, Hanya 15 Persen Hutan Alami Tersisa | 10:53 WIB - Pemutakhiran Data Bansos Siak: Sistem Terhubung Kemensos Deteksi Penerima Terlibat Judi Online | 10:52 WIB - Pekanbaru Bersih: Agung Nugroho Ajak OPD dan Masyarakat Lawan Banjir dan Sampah | 10:45 WIB - Pemkab Inhil Siapkan Pinjaman Rp200 Miliar melalui PT SMI untuk Jaga Pembangunan 2026 | 10:10 WIB - APBD Kuansing 2026 Disahkan: Pembangunan Jalan, Jembatan, Pendidikan, dan Kesehatan Jadi Prioritas | 10:07 WIB - BNPB Update Korban Bencana Sumatera: Sumut Terdampak Terparah dengan 217 Jiwa Meninggal
 
Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Masih Tunggu Hasil Audit Polda Riau, Penetapan Tersangka Ditargetkan Bulan Depan
Rabu, 30-04-2025 - 14:38:18 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus mendalami kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus tersebut, Rabu (30/4/2025).

"Saksi U minggu lalu sudah kami periksa secara maraton, dua hari penuh dari Kamis sampai Jumat," ujar Ade. Namun, ia menegaskan pihaknya belum dapat menyampaikan isi pemeriksaan karena masih berkaitan dengan materi penyidikan.

Menurutnya, penetapan tersangka baru akan dilakukan setelah hasil audit keluar. "Insya Allah bulan lima ini hasil audit keluar. Setelah itu, kami akan segera laksanakan gelar perkara untuk penetapan tersangka," tambahnya.

Ade juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyitaan tambahan sebesar Rp300 juta pada pekan lalu. Ia berharap pekan ini akan ada penambahan penyitaan lagi.

Terkait dengan pemeriksaan artis Hana Hanifah, Ade menjelaskan bahwa statusnya masih sebagai saksi. "Yang bersangkutan sampai sekarang juga belum mengembalikan uangnya. Nanti akan kita persiapkan tambahan lagi, belum selesai," katanya.

Ia menekankan bahwa penyidik masih fokus pada penyelesaian penghitungan kerugian negara. "Karena memang ada banyak dokumen yang harus dipelajari, hampir 27 ribu dokumen oleh kami, auditor, dan BPKP. Ini yang membuat prosesnya agak panjang," jelasnya.

Meski begitu, koordinasi terus dilakukan agar proses audit dan penyidikan bisa dipercepat. Untuk gelar perkara, Polda Riau akan berkoordinasi dengan Koordinator Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor).

"Gelar perkara bisa dilakukan di sini atau di Jakarta, karena harus dihadiri oleh penyidik dari Bareskrim. Kami targetkan bulan enam perkara ini sudah masuk tahap satu di kejaksaan," tutupnya.(***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Masih Tunggu Hasil Audit Polda Riau, Penetapan Tersangka Ditargetkan Bulan Depan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved