Lidik Dua Bulan, BNN Riau Tangkap Bandar Narkoba
Minggu, 22-11-2015 - 18:27:37 WIB
|
Ilustrasi
|
PEKANBARU,Riau12.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, Minggu (22/11) pagi, berhasil mengamankan lima bandar besar narkoba di Duri, Kabupten Bengkalis, Riau, berikut barang bukti sabu-sabu seberat 1/5 Kg. Selain sabu, BNN juga mengamankan uang sebesar Rp 1,3 milyar yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.
Penangkapan kelima terduga bandar besar itu merupakan hasil penyelidikan petugas BNN Riau selama lebih kurang dua bulan.
Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan lokasinya, petugas langsung melakukan penangkapan di lokasi perkembunan sawit tepatnya di Komplek Prostitusi KM 13 di Kota Duri, Kabupaten Bengkalis.
"Jumlahnya kurang lebih sekitar 1/5 Kg berikut timbangan digital. Selain sabu kita juga mengamankan uang tunai Rp 1,299 milyar yang diduga hasil penjualan narkoba, 3 unit sepeda motor, satu unit mobil," kata Kepala Bidang Pemberantasan dan Penindakan BNN Provinsi Riau, AKBP Haldun, Minggu sore.
Salah seorang yang diamankan berinisial KR (50) yang merupakan seorang bandar besar narkoba sekaligus pemasok barang haram untuk wilayah kota Duri dan sekitarnya.
"Bersama tersangka KR, kita juga mengamankan pasangan wanitanya, serta tiga orang anak buah sang bandar. Jadi ada lima orang yang kita amankan dari lokasi pengkapan," tutup Haldun.(r12/red)
Komentar Anda :