www.riau12.com
Senin, 29-April-2024 | Jam Digital
11:19 WIB - Dipersiapkan Jadi Duta Promosi Kampar, 24 Bujang dan Dara Ikuti Masa Karantina | 10:57 WIB - Timnas Indonesia Cetak Sejarah, Taklukan Korsel di Adu Penalti | 09:47 WIB - Berhadia 55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Pembuatan Maskot dan Jinggke Untuk Pilgubri: Catat Tanggal | 09:32 WIB - Berakhir Tragis, Pria Israel Terluka Usai Tendang Bendera Palestina | 08:44 WIB - Harga TBS Sawit Riau Mitra Swadaya Naik, Mitra Plasma Turun | 08:22 WIB - Harga Barang Keperluan Pokok Masih Cukup Tinggi, Bawang Merah Capai Rp.50.000 per Kilogram
 
Bripka ST. Pembunuh Istrinya Akhirnya Ditangkap dari Rumah Keluarganya di Martapura Kalsel
Jumat, 20-11-2015 - 15:49:05 WIB
Bripka ST. Simanjuntak
TERKAIT:
   
 

PASIRPANGARAIAN,Riau12.com-Setelah satu bulan menjadi buruan Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul), Bripka ST. Simanjuntak (56), mantan anggota Polsek Kepenuhan, yang membunuh istrinya, Risma boru Nainggolan, pakai revolver milik Polri pada Senin (19/10/15) lalu sekira pukul 10.30 WIB, akhirnya tertangkap, Jumat (20/11/15) pagi.

Dari data dirangkum dari beberapa anggota Polres Rohul, mantan oknum Polri yang sudah diberhentikan dengan tidak hormat dari organisasi Polri ini ditangkap di daerah Martapura oleh anggota dari jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat pagi tadi.

"Kabarnya hari ini dibawa ke Riau pakai pesawat," ungkap seorang anggota Polres Rohul kepada wartawan, Jumat (20/11/15).

Ditangkapnya Bripka ST. Simanjuntak dibenarkan Kepala Kepolisian Resor (Polres) Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono. Ia mengungkapkan, mantan anggota Polri ini ditangkap Jumat pagi tadi saat sedang bekerja di ladang keluarganya di Martapura, Kalsel.

"Tadi pagi ditangkapnya saat dia lagi di ladang," jelas AKBP Pitoyo, Jumat siang.

"Ini lagi cari transportasi," tandasnya ketika ditanya kapan Bripka ST. Simanjuntak dibawa ke Pasirpangaraian.

Diberitakan sebelumnya, korban Risma pertama kali ditemukan tetangga dalam posisi tertelungkup dan bersimbah darah di halaman rumah. Sebelumnya, warga sempat mendengar keributan antara pasangan suami istri ini.

Warga kemudian menghubungi petugas Polsek Kepenuhan, dan polisi pun langsung mengevakuasi jasad Risma yang tergeletak di halaman rumah. Barang bukti yang diamankan adalah proyektil peluru dari senjata api Revolver yang diduga milik oknum polisi tersebut.

Pada tubuh Risma, ditemukan lima liang, tempat SM menyarangkan pelurunya. Tiga dibagian punggung, satu dibagian perut dan satu lobang lagi dibagian kepala. Pemicunya, lantaran pasangan suami istri tersebut bertengkar hebat.

Pasca membunuh istrinya, Bripka Simanjuntak masih sempat menitipkan revolver yang baru dipegangnya satu minggu setelah ia bertugas sebagai Pengamanan di Bank Mandiri Kota Tengah, Kecamatan Kepenuhan.

Satu bulan menjadi buronan polisi, Bripka ST. Simanjuntak akhirnya tertangkap. Kabarnya, ia ditangkap dari rumah keluarganya di Martapura, Kalsel.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Bripka ST. Pembunuh Istrinya Akhirnya Ditangkap dari Rumah Keluarganya di Martapura Kalsel
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved