www.riau12.com
Sabtu, 18-Oktober-2025 | Jam Digital
09:17 WIB - Pasca Terbakar, Kemendikdasmen Kirim Enam Tenda Darurat, Siswa SMAN 1 Tebing Tinggi Kembali Tatap Muka | 09:00 WIB - Bupati Kampar Evaluasi 30 Pejabat Eselon II, Tiga Hari Uji Kinerja Digelar di Pekanbaru | 08:57 WIB - Pertamina Hulu Rokan Terapkan Teknologi AI untuk Kelola Ribuan Sumur Migas di Riau | 08:56 WIB - Dua Kuda Tanding Utama Batal Maju di Musda Golkar Riau, Peta Dukungan Berubah Menjelang Penutupan Pendaftaran | 08:53 WIB - Cuaca Riau Berpotensi Ekstrem, BMKG Ingatkan Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang | 08:29 WIB - Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan 29 Ruas Jalan, Target Rampung 80 Persen Sebelum Akhir Tahun
 
Dua Pengedar Sabu di Rohil Dibekuk, Satu Pelaku Melarikan Diri
Sabtu, 08-03-2025 - 14:11:02 WIB

TERKAIT:
   
 

ROHIL-Riau12.com– Dua pria pengedar sabu di Kecamatan Pekaitan, Rokan Hilir (Rohil), berhasil diamankan tim Opsnal Polsek Bangko di Jalan Poros Utama, Kepenghuluan Pedamaran.
Kedua pelaku tersebut adalah Junaidi alias Edi Walet (48), warga Jalan Poros Utama RT 004 RW 003 Pedamaran, dan Apdi Saputra alias Apdi (27), warga Teluk Bano I RT 006 RW 006.

Dari tangan pelaku, Polsek Bangko berhasil mengamankan tiga bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Selain itu, turut disita satu alat hisap (bong), satu kaca pirex, satu sekop pipet, dua mancis, satu unit handphone Android merek Oppo warna hitam, satu unit handphone senter merek Nokia warna hitam, satu unit sepeda motor merek CBR 150 tanpa nomor polisi berwarna hitam kombinasi merah, serta uang tunai sebesar Rp505.000.
Kapolsek Bangko, Kompol Ihut Manjalo Tua Sinurat, SH, MH, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Irwandy H Turnip, SH, MH, Sabtu (8/3/2025), mengatakan bahwa sebelumnya tim Opsnal Polsek Bangko tengah memburu Edi Walet (DPO), karena di rumahnya ditemukan barang bukti sabu seberat 12,3 gram.

"Berangkat dari barang bukti tersebut, tim terus mengumpulkan informasi tentang keberadaan pelaku hingga akhirnya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa Edi Walet telah kembali ke rumahnya," ujar Ihut.

Tak menyia-nyiakan kesempatan, Unit Reskrim langsung bergerak menuju rumah tersebut. Setibanya di lokasi, tim menemukan tiga pria tengah duduk di bagian dapur. Saat hendak diamankan, salah satu dari mereka berhasil melarikan diri.

"Tim akhirnya berhasil menangkap Edi Walet dan Apdi Saputra, sementara satu pelaku lainnya, bernama Ijal Asok, berhasil melarikan diri dan kini berstatus DPO," kata Ihut.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 6 gram beserta perlengkapan alat hisapnya yang merupakan milik Edi Walet.

"Berdasarkan hasil interogasi, Edi Walet mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Ia memesan sabu dari Ijal Asok (DPO), yang kemudian diantarkan oleh Apdi Saputra," jelas Kapolsek.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bangko untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(***)

Sumber: Cakaplah 




 
Berita Lainnya :
  • Dua Pengedar Sabu di Rohil Dibekuk, Satu Pelaku Melarikan Diri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved