www.riau12.com
Sabtu, 18-Oktober-2025 | Jam Digital
09:17 WIB - Pasca Terbakar, Kemendikdasmen Kirim Enam Tenda Darurat, Siswa SMAN 1 Tebing Tinggi Kembali Tatap Muka | 09:00 WIB - Bupati Kampar Evaluasi 30 Pejabat Eselon II, Tiga Hari Uji Kinerja Digelar di Pekanbaru | 08:57 WIB - Pertamina Hulu Rokan Terapkan Teknologi AI untuk Kelola Ribuan Sumur Migas di Riau | 08:56 WIB - Dua Kuda Tanding Utama Batal Maju di Musda Golkar Riau, Peta Dukungan Berubah Menjelang Penutupan Pendaftaran | 08:53 WIB - Cuaca Riau Berpotensi Ekstrem, BMKG Ingatkan Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang | 08:29 WIB - Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan 29 Ruas Jalan, Target Rampung 80 Persen Sebelum Akhir Tahun
 
Hingga Kini Hana Hanifah Belum Kembalikan Uang SPPD Fiktif Lebih Rp900 Juta, Terkait Jasa?
Jumat, 28-02-2025 - 11:12:33 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -Riau12.com- - Selebgram Hana Hanifah hingga kini belum mengembalikan uang Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Hana diketahui menerima dana lebih dari Rp900 juta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengatakan berdasarkan informasi diterima penyidik, uang yang diterima terkait jasa.

"Informasinya sih jasa," ujarnya, Kamis (27/2/2025).

Namun tidak dijelaskan secara detail jasa yang diberikan dan informasi itu pun harus dibuktikan.

"Tapi kan butuh dibuktikan hitam di atas putih, ada buktinya kan gitu. Sementara (bersangkutan) belum bisa menunjukkan itu," kata Kombes Ade.

Penyidik, kata Kombes Ade, akan mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap Hana Hanifah.

"Nanti kita lihat perkembangan penyidikannya," ucap Kombes Ade.

Di kasus SPPD fiktif ini, penyidik telah memeriksa dua ahli untuk melengkapi berkas perkara, yakni ahli keuangan negara dan ahli keuangan daerah.

"Ada satu lagi yaitu ahli pidana korupsi (yang akan dimintai keterangan). Jadwalnya awal pekan depan. Kita sudah koordinasi," ungkap Kombes Ade.

Selain itu, ada 14 saksi lain yang akan diperiksa lanjutan. Namun jumlah itu bisa saja bertambah, sesuai kebutuhan penyidikan.

Untuk penghitungan kerugian negara, penyidik masih menunggu dari BPKP Riau. "Akhir bulan ini atau awal bulan sudah clear, segera kami gelarkan," tuturnya.

Sejauh ini, pengembalian uang SPPD fiktif tahun 2020 dan 2021 oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), honorer dan tenaga ahli masih sebanyak Rp19,2 miliar.

Berdasarkan perhitungan sementara yang dilakukan penyidik, dari total anggaran SPPD fiktif sebesar Rp206 miliar yang dikeluarkan selama dua tahun ditemukan kerugian negara mencapai Rp162 miliar.

Penghitungan ini akan disinkronkan dengan hasil audit dari BPKP Riau. "Untuk hasil finalnya, kami akan menunggu hasil dari BPKP yang akan digunakan sebagai dasar dalam berkas perkara," kata Kombes Ade.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Hingga Kini Hana Hanifah Belum Kembalikan Uang SPPD Fiktif Lebih Rp900 Juta, Terkait Jasa?
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved