www.riau12.com
Sabtu, 18-Oktober-2025 | Jam Digital
09:17 WIB - Pasca Terbakar, Kemendikdasmen Kirim Enam Tenda Darurat, Siswa SMAN 1 Tebing Tinggi Kembali Tatap Muka | 09:00 WIB - Bupati Kampar Evaluasi 30 Pejabat Eselon II, Tiga Hari Uji Kinerja Digelar di Pekanbaru | 08:57 WIB - Pertamina Hulu Rokan Terapkan Teknologi AI untuk Kelola Ribuan Sumur Migas di Riau | 08:56 WIB - Dua Kuda Tanding Utama Batal Maju di Musda Golkar Riau, Peta Dukungan Berubah Menjelang Penutupan Pendaftaran | 08:53 WIB - Cuaca Riau Berpotensi Ekstrem, BMKG Ingatkan Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang | 08:29 WIB - Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan 29 Ruas Jalan, Target Rampung 80 Persen Sebelum Akhir Tahun
 
Kembali Diperiksa Terkait Kasus SPPD Fiktif, Mufliun Ungkap Ada Indikasi Pemalsuan Tanda Tangan
Sabtu, 15-02-2025 - 09:17:59 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun, menegaskan sikap kooperatifnya dalam pemeriksaan oleh Polda Riau terkait dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau tahun 2020-2021. Ia kembali diperiksa pada Jumat (14/2/2025), sehari setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam.

"Saya dipanggil sebagai saksi untuk melanjutkan pemeriksaan terkait SPPD fiktif di Setwan Riau. Kemarin belum selesai, jadi hari ini ada pemeriksaan tambahan,” ujar Muflihun.

Ia menjelaskan bahwa materi pemeriksaan kali ini berfokus pada kelengkapan dokumen dan dugaan pemalsuan tanda tangan. Menurut Muflihun, terdapat indikasi tanda tangan palsu dalam beberapa dokumen yang bahkan ditandatangani oleh bendahara.

"Kami dimintai keterangan soal kelengkapan dokumen, termasuk tanda tangan yang tertera. Ada beberapa tanda tangan yang diduga dipalsukan, bahkan ada dokumen yang ditandatangani oleh bendahara,” jelasnya.

Muflihun menegaskan bahwa dirinya selalu memenuhi setiap panggilan penyidik untuk menunjukkan komitmen terhadap proses hukum yang tengah berlangsung.

"Ketika dipanggil, kami pasti datang. Kita patuhi proses hukum yang berjalan. Saat ini masih dalam tahap penyidikan, jadi belum bisa menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah,” ungkapnya dikutip dari rri.co.id.

Pemeriksaan kedua ini berlangsung selama hampir lima jam. Muflihun juga menegaskan komitmennya untuk memberikan semua informasi yang diperlukan guna memperjelas kasus yang sedang diusut.

Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif ini masih dalam penyelidikan Polda Riau. (***)

Sumber: Halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Kembali Diperiksa Terkait Kasus SPPD Fiktif, Mufliun Ungkap Ada Indikasi Pemalsuan Tanda Tangan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved