www.riau12.com
Sabtu, 18-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Duel Sengit di Kaharuddin Nasution: PSPS Pekanbaru Tantang Sumsel United, Adu Strategi Aji Santoso vs Nilmaizar | 15:50 WIB - Update Harga Emas Antam 18 Oktober 2025, Buyback Rp2,277 Juta per Gram | 15:35 WIB - Patroli Gabungan Polres Kampar–Kodim 0313 KPR Bongkar Aktivitas Galian C Ilegal di Pasir Sialang | 15:32 WIB - Panitia Pastikan Musda XI Golkar Riau Tetap Sesuai Agenda, Isu Pembatalan Dibantah | 15:25 WIB - Kemenkum Riau Perluas Akses Bantuan Hukum, Rencana Pengukuhan Posbakum Dikoordinasikan ke BPHN | 15:20 WIB - BMKG Pekanbaru Deteksi 51 Titik Panas di Sumatera, 4 Titik di Riau
 
BP3MI Riau Selamatkan Dua Korban TPPO yang Dijanjikan Bekerja Jadi ART di Malaysia
Selasa, 04-02-2025 - 09:33:55 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU-Riau12.com - Dua korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) asal Provinsi Jawa Barat berhasil diselamatkan. Kedua korban perempuan itu berinisial Li dan La dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Malaysia.

Kepala BP3MI Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, keberadaan kedua korban diketahui dari pengaduan melalui akun Instagram Wakil Menteri Dzulfikar.

"Pengaduan ini kemudian diteruskan ke BP3MI Riau untuk segera ditindaklanjuti," ujar Fanny, Senin (3/2/2025).

Fanny menjelaskan, menindaklanjuti pengaduan itu, ia menghubungi kedua korban melalui telepon seluler dan mewawancarainya. Dilanjutkan dengan pertemuan di Kantor BP3MI Dumai.

"Menurut keterangan kedua korban, mereka dijanjikan pekerjaan sebagai Asisten Rumah Tangga oleh sponsor bernama AS yang berasal dari Tasik," jelas Fanny.

Keduanya berangkat dari Cianjur dan tiba di Pekanbaru pada Ahad, 2 Februari 2025, pukul 08.00 WIB. Selanjutnya, keduanya dijemput oleh travel untuk melanjutkan perjalanan ke Dumai.

Pihak sponsor telah mengeluarkan biaya sebesar Rp8.000.000 per orang untuk pembuatan paspor, belum termasuk biaya transportasi dan keperluan lainnya.

Biaya tersebut rencananya akan diganti oleh kedua korban dengan cara pemotongan gaji selama tiga bulan, masing-masing sebesar Rp5.000.000.

"Menurut keduanya, paspor dan dokumen pribadi mereka ditahan oleh Sf, yang berperan sebagai penampung," ungkap Fanny.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, BP3MI Riau bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Dumai melakukan penggeledahan di rumah Sf di Jalan Sejahtera RT 020, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

"Penampung Sf sudah diamankan," kata Fanny.

BP3MI Riau terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berkomitmen untuk melindungi hak-hak Pekerja Migran Indonesia dalam rangka memberantas perdagangan orang.

"Saat ini kedua korban berada di rumah ramah/shelter P4MI Dumai. Rencana besok akan dipulangkan setelah proses administrasi," pungkas Fanny.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • BP3MI Riau Selamatkan Dua Korban TPPO yang Dijanjikan Bekerja Jadi ART di Malaysia
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved