www.riau12.com
Sabtu, 18-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Duel Sengit di Kaharuddin Nasution: PSPS Pekanbaru Tantang Sumsel United, Adu Strategi Aji Santoso vs Nilmaizar | 15:50 WIB - Update Harga Emas Antam 18 Oktober 2025, Buyback Rp2,277 Juta per Gram | 15:35 WIB - Patroli Gabungan Polres Kampar–Kodim 0313 KPR Bongkar Aktivitas Galian C Ilegal di Pasir Sialang | 15:32 WIB - Panitia Pastikan Musda XI Golkar Riau Tetap Sesuai Agenda, Isu Pembatalan Dibantah | 15:25 WIB - Kemenkum Riau Perluas Akses Bantuan Hukum, Rencana Pengukuhan Posbakum Dikoordinasikan ke BPHN | 15:20 WIB - BMKG Pekanbaru Deteksi 51 Titik Panas di Sumatera, 4 Titik di Riau
 
Diduga Terima Rp.1 Miliar dari Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, Polda Riau Kembali Panggil Ulang Hana Hanifah
Sabtu, 01-02-2025 - 12:02:29 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau kembali menjadwalkan pemanggilan Hana Hanifah terkait kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Pemanggilan ini dilakukan untuk mendalami aliran dana yang diterima artis FTV tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Hana Hanifah sebagai saksi belum selesai, sehingga diperlukan pemeriksaan lanjutan.

"Pemeriksaan yang bersangkutan (Hana Hanifah) belum final. Rencana ada pemeriksaan lanjutan," ujar Ade, Jumat (31/1/2025).

Penyidik Dalami Aliran Dana dan Pengembalian Uang
Setelah pemeriksaan selesai, penyidik akan meminta Hana Hanifah untuk mengembalikan dana yang diterimanya, khususnya yang berkaitan dengan kasus SPPD fiktif yang sedang diselidiki.

"Setelah itu, baru kita minta untuk mengembalikan uang yang diterimanya (terkait kasus SPPD fiktif)," kata Ade.

Besaran dana yang diterima Hana Hanifah masih dalam penyelidikan. Hingga kini, sebanyak 170 saksi, termasuk pegawai, tenaga honorer, dan tenaga ahli, telah mengembalikan dana sebesar Rp 16 miliar setelah mendapatkan ultimatum dari penyidik.

"Masih didalami (nominal dan apakah ada barang yang diterima Hana Hanifah)," tambahnya.

Dugaan Hana Hanifah Terima Rp 1 Miliar dari Hasil Korupsi
Sebelumnya, penyidik Subdit Tipidkor Polda Riau terus menggali keterangan dari sejumlah saksi terkait kasus ini. Polisi menduga Hana Hanifah menerima dana sebesar Rp 900 juta, bahkan kemungkinan lebih dari Rp 1 miliar.

"Total yang diterima (Hana Hanifah) hampir Rp 900 juta. Namun, kami akan cek lagi, kemungkinan jumlahnya lebih dari Rp 1 miliar," ungkap Kombes Nasriadi saat masih menjabat sebagai Direktur Reskrimsus Polda Riau pada akhir Desember 2024 lalu.

Nasriadi mengungkapkan bahwa Hana Hanifah menerima transfer uang dari satu orang secara bertahap. Uang tersebut diduga berasal dari tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 130 miliar.

"Dana tersebut diterima (Hana Hanifah) dari satu orang dalam beberapa tahap. Yang jelas, pihak yang memberikan uang ke Hana Hanifah menggunakan rekening orang lain yang dipinjam untuk transaksi ini," jelas Nasriadi.

Dengan semakin banyaknya saksi yang diperiksa dan bukti yang dikumpulkan, Polda Riau terus mendalami peran Hana Hanifah dalam aliran dana kasus ini. Polisi menegaskan akan menindaklanjuti setiap temuan demi mengungkap skandal korupsi yang merugikan negara ini, seperti yang dilansir dari detik.(***)

Sumber: Halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Diduga Terima Rp.1 Miliar dari Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, Polda Riau Kembali Panggil Ulang Hana Hanifah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved