www.riau12.com
Sabtu, 18-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Duel Sengit di Kaharuddin Nasution: PSPS Pekanbaru Tantang Sumsel United, Adu Strategi Aji Santoso vs Nilmaizar | 15:50 WIB - Update Harga Emas Antam 18 Oktober 2025, Buyback Rp2,277 Juta per Gram | 15:35 WIB - Patroli Gabungan Polres Kampar–Kodim 0313 KPR Bongkar Aktivitas Galian C Ilegal di Pasir Sialang | 15:32 WIB - Panitia Pastikan Musda XI Golkar Riau Tetap Sesuai Agenda, Isu Pembatalan Dibantah | 15:25 WIB - Kemenkum Riau Perluas Akses Bantuan Hukum, Rencana Pengukuhan Posbakum Dikoordinasikan ke BPHN | 15:20 WIB - BMKG Pekanbaru Deteksi 51 Titik Panas di Sumatera, 4 Titik di Riau
 
Perederan Narkotika di Pekanbaru Sudah Mengkhawatirkan,4 Pelaku di Kejari di Vonis Mati
Jumat, 31-01-2025 - 09:12:16 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -Riau12.com - Jumlah perkara tindak pidana narkotika di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru mengalami lonjakan tajam sepanjang tahun 2024. Peningkatan ini menunjukkan kalau peredaran narkotika sudah mengkhawatirkan.

"Kasus narkotika di Pekanbaru menunjukkan tren yang memprihatinkan. Pada 2024, kami mencatat lonjakan tajam dalam jumlah perkara, serta peningkatan hukuman yang dijatuhkan," ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Pekanbaru, M Arief Yunandi, Kamis (30/1/2025).

Berdasarkan data tahun 2023, Kejari Pekanbaru menangani 18 perkara dengan hukuman lebih dari 15 tahun, 1 perkara dengan hukuman 20 tahun, 6 perkara dengan pidana seumur hidup, dan tidak ada kasus yang dijatuhi hukuman mati.

Namun, pada tahun 2024, angka tersebut mengalami peningkatan yang signifikan. Perkara dengan hukuman lebih dari 15 tahun melonjak menjadi 44 kasus, hukuman 20 tahun meningkat menjadi 10 kasus, dan pidana seumur hidup bertambah menjadi 11 kasus.

Yang paling mencolok, terdapat 4 kasus yang dijatuhi tuntutan dan hukuman mati. Jumlah itu belum pernah terjadi di Kejari Pekanbaru sebelumnya.

Keempat pelaku adalah Syadfiandi Adrianto alias Andi dan Alamsyah alias Alam, kurir yang membawa 64 kilogram sabu, serta Tommi dan Wikerson alias Son, pengedar narkotika jaringan internasional dengan barang bukti 20 kilogram sabu.

Secara keseluruhan, dalam dua tahun terakhir, Kejari Pekanbaru telah menangani 62 perkara dengan hukuman di atas 15 tahun, 11 perkara dengan hukuman 20 tahun, 17 perkara dengan pidana seumur hidup, dan 4 perkara dengan hukuman mati.

Arief menegaskan bahwa Kejari Pekanbaru tidak akan memberikan toleransi terhadap para pelaku tindak pidana narkotika. Peningkatan hukuman berat ini menunjukkan komitmen penegak hukum dalam menangani peredaran narkotika yang semakin merusak generasi muda.

"Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum seadil-adilnya. Hukuman berat yang dijatuhkan ini menjadi bukti bahwa kami tidak main-main dalam menangani kasus narkotika. Generasi muda harus kita selamatkan dari bahaya barang haram ini," tegasnya.

Selain bekerja sama dengan pihak kepolisian, Arief juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memutus rantai peredaran narkotika di Pekanbaru.

"Tanpa peran aktif masyarakat, upaya penegakan hukum tidak akan maksimal. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama memerangi narkotika demi masa depan generasi muda kita," pungkasnya.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Perederan Narkotika di Pekanbaru Sudah Mengkhawatirkan,4 Pelaku di Kejari di Vonis Mati
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved