www.riau12.com
Sabtu, 18-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Duel Sengit di Kaharuddin Nasution: PSPS Pekanbaru Tantang Sumsel United, Adu Strategi Aji Santoso vs Nilmaizar | 15:50 WIB - Update Harga Emas Antam 18 Oktober 2025, Buyback Rp2,277 Juta per Gram | 15:35 WIB - Patroli Gabungan Polres Kampar–Kodim 0313 KPR Bongkar Aktivitas Galian C Ilegal di Pasir Sialang | 15:32 WIB - Panitia Pastikan Musda XI Golkar Riau Tetap Sesuai Agenda, Isu Pembatalan Dibantah | 15:25 WIB - Kemenkum Riau Perluas Akses Bantuan Hukum, Rencana Pengukuhan Posbakum Dikoordinasikan ke BPHN | 15:20 WIB - BMKG Pekanbaru Deteksi 51 Titik Panas di Sumatera, 4 Titik di Riau
 
Sindikat Penjualan Bayi di Pekanbaru Berhasil Diringkus Polisi, Transaksi Melalui Tiktok Pelaku Jual Bayi Capai Rp25 juta
Senin, 20-01-2025 - 10:04:37 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU – Kepolisian berhasil membongkar sindikat perdagangan bayi di Pekanbaru, Riau. Mirisnya, para pelaku melakukan transaksi penjualan bayi melalui platform media sosial TikTok.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengungkapkan bahwa kasus tersebut terungkap pada Sabtu (18/1/2025) sore. Lokasi penangkapan berada di salah satu kedai kopi di kawasan Sail, Pekanbaru.

“Benar, kami telah mengamankan tiga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ketiganya ditangkap kemarin,” ujar Bery saat memberikan keterangan pers di Pekanbaru, Minggu (19/1/2025).

Bery menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan yang diterima jajaran Polsek Limapuluh. Setelah menerima laporan tersebut, tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan identifikasi untuk memastikan kebenarannya.

Hasilnya, petugas mendapati tiga wanita yang sedang menunggu di lokasi transaksi. Ketiga pelaku yang diamankan adalah Tutik Hariyanti (31), Erni Juliyani HSB (49), dan Aprita Tarigan (22).

“Tim Opsnal Polsek Limapuluh mendapatkan informasi tentang rencana transaksi penjualan bayi di sebuah kafe di Jalan Ronggowarsito. Ketiga pelaku dengan inisial TH, EJ, dan AT berhasil diamankan di lokasi,” jelas Bery.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyelamatkan seorang bayi berusia sekitar empat hari yang hendak dijual. Bayi tersebut rencananya akan dijual seharga Rp20 juta hingga Rp25 juta kepada pembeli yang sudah sepakat dengan para pelaku.

“Para pelaku mengakui bahwa mereka sudah melakukan penjualan bayi sebanyak lima kali sebelumnya di Medan, Sumatera Utara, dengan harga yang bervariasi, mulai dari Rp20 juta hingga Rp25 juta,” tambah Bery.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku menggunakan media sosial TikTok untuk berkomunikasi dengan calon pembeli. Hingga kini, polisi masih mendalami jaringan perdagangan bayi ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat.

“Bayi malang itu saat ini sudah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan perawatan medis,” tutup Bery.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui informasi terkait tindak pidana perdagangan orang untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang, seperti yang dilansir dari detik.(***)

Sumber: Halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Sindikat Penjualan Bayi di Pekanbaru Berhasil Diringkus Polisi, Transaksi Melalui Tiktok Pelaku Jual Bayi Capai Rp25 juta
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved