www.riau12.com
Sabtu, 18-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Duel Sengit di Kaharuddin Nasution: PSPS Pekanbaru Tantang Sumsel United, Adu Strategi Aji Santoso vs Nilmaizar | 15:50 WIB - Update Harga Emas Antam 18 Oktober 2025, Buyback Rp2,277 Juta per Gram | 15:35 WIB - Patroli Gabungan Polres Kampar–Kodim 0313 KPR Bongkar Aktivitas Galian C Ilegal di Pasir Sialang | 15:32 WIB - Panitia Pastikan Musda XI Golkar Riau Tetap Sesuai Agenda, Isu Pembatalan Dibantah | 15:25 WIB - Kemenkum Riau Perluas Akses Bantuan Hukum, Rencana Pengukuhan Posbakum Dikoordinasikan ke BPHN | 15:20 WIB - BMKG Pekanbaru Deteksi 51 Titik Panas di Sumatera, 4 Titik di Riau
 
10 Saksi Korupsi Eks Pj Walikota di Periksa KPK, Ada Pejabat hingga THL Pemko Pekanbaru
Rabu, 15-01-2025 - 09:05:21 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -Riau12.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Selasa (14/1/2025). Mereka dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Eks Pj Walikota Pekanbaru.

Selain Risnandar Mahiwa, KPK juga menetapkan Sekretaris Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt Kepala Bagian Umum, Novin Karmila sebagai tersangka. Ketiganya ditahan untuk kelancaran proses penyidikan.

"Hari ini, (Selasa), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran di Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2024," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa petang.

Tessa mengatakan, ada 10 saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Mereka terdiri dari pejabat hingga Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru.

Saksi-saksi itu di antaranya Asisten I Setdako Bidang Pemerintahan dan Kesra Masykur Tarmizi. Saksi lain adalah EDR selaku Bendahara Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, RB selaku THL PUPR SFR ASN Pemko Pekanbaru (Kasubag Keuangan Dinas PUPR) dan BD selaku Kasubbag Keuangan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.

Selanjutnya, saksi Tuswan Aidi, D selaku driver Plt Kabag Umum Novin Karmila. "Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Prov. Riau, Jalan Jenderal Sudirman No. 10, Kelurahan Tangkerang Selatan, Pekanbaru," kata Tessa.

Pemeriksaan ini merupakan lanjutan. Sebelumnya pada Senin (13/1/2025), penyidik KPK juga memeriksa 10 pejabat Pemko Pekanbaru diantaranya yakni Zulfahmi Adrian selaku Kepala Satpol PP Pemkot Pekanbaru, Riko Wulandari selaku Bendahara Satpol PP Pemkot Pekanbaru.

Lalu, Irni Dewi Tari selaku Sekretaris Satpol PP Pemkot Pekanbaru, Tengku Suhaila selaku honorer di Bagian Umum Pemko Pekanbaru. Pemeriksaan juga dilakukan pada Sri Wahyuni selaku Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Pemkot Pekanbaru.

Farid Fuaz selaku Kasubbag Keuangan Bakesbangpol Pemko Pekanbaru, Yuliarso selaku Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Pekanbaru.

Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Risnandar, Indra Pomi Nasution dan Novin Karmila pada Senin (2/12/2024). OTT digelar di Pekanbaru dan Jakarta.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 f dan Pasal 12 B pada Undang-undan (U)g Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Risnandar Mahiwa, Indra Pomi Nasution dan Novin Karmila diduga melakukan pemotongan atau penerimaan pembayaran yang tidak sah dari pegawai negeri atau penyelenggara negara, terkait pengelolaan anggaran di Pemerintah Kota Pekanbaru.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, para tersangka diduga meminta, menerima, atau memotong pembayaran dari pegawai negeri atau kas umum yang seolah-olah memiliki utang, padahal tidak terkait dengan pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2024.

Tessa mengungkapkan bahwa KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan setelah melakukan OTT. Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi rumah pribadi yang tersebar di Kota Pekanbaru, serta tiga rumah di Jakarta Selatan dan Depok, dan enam kantor di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Dari hasil penggeledahan, KPK menyita sejumlah barang bukti, antara lain dokumen-dokumen, surat-surat, barang elektronik, serta barang berharga seperti perhiasan, sepatu, dan tas sebanyak 60 unit.

Selain itu, ditemukan pula uang tunai senilai Rp 1,5 miliar dan 1.021 Dolar Amerika Serikat. Total uang diamankan Rp6,8 miliar.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • 10 Saksi Korupsi Eks Pj Walikota di Periksa KPK, Ada Pejabat hingga THL Pemko Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved