Ilegal Logging Masih Marak, Dua Kubik Kayu Olahan Tak Bertuan Diamankan Polisi
Senin, 16-11-2015 - 08:42:52 WIB
|
Polsek Teluk Meranti berhasil mengamankan kayu olahan tak bertuan. |
TELUK MERANTI, Riau12.com - Praktek ilegal logging masih marak di wilayah hukum Polres Pelalawan. Buktinya, Polsek Teluk Meranti berhasil mengamankan kayu olahan tak bertuan.
"Kayu olahan berbentuk broti, papan juga ring lebih kurang 2 kubik kita temukan dari dalam sungai. Pemiliknya tak ada, jadi langsung kita amankan," jelas Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Hasudungan Sinaga SIk,MHum melalui Kapolsek Teluk Meranti Iptu Suprianto Atmojo, Ahad (15/11/2015).
Kayu alam yang sudah diolah sebutnya ditemukan Jumat (13/11/2015) pada saat tim gabungan karlahut yang dipimpinnya melakukan patroli di Desa Pulau Muda.
Disebutkannya, kayu olahan tersebut ditemukan di Sungai Merawang Desa Pulau Muda Kecamatan Teluk Meranti kurang lebih 2 kubik.
"Kayu olahan itu kami temukan di sungai Merawang pada saat kami sedang patroli karlahut dan pemiliknya masih kami lidik," jelasnya sambil menyebutkan bahwa kayu olahan yang ditemukan sudah berbentuk papan, broti dan ring.
"Untuk sementara kayu olahan tersebut dititipkan di distrik Merawang WKS Desa Pulau Muda karena akses jalan ke Polsek Teluk Meranti tidak bisa dilewati mobil truk akibat tergenang air.(r12/rd)
Komentar Anda :