www.riau12.com
Minggu, 19-Oktober-2025 | Jam Digital
10:23 WIB - Proyek Strategis: Pintu Air Bagan Punak Meranti Dimulai, Kendalikan Pasang Laut di Batu Enam | 06:38 WIB - Disaksikan Hanif Dhakiri, LKP PKB Riau Resmi Dilantik, Wahid: Politik Harus Dijalani dengan Keikhlasan | 16:00 WIB - Duel Sengit di Kaharuddin Nasution: PSPS Pekanbaru Tantang Sumsel United, Adu Strategi Aji Santoso vs Nilmaizar | 15:50 WIB - Update Harga Emas Antam 18 Oktober 2025, Buyback Rp2,277 Juta per Gram | 15:35 WIB - Patroli Gabungan Polres Kampar–Kodim 0313 KPR Bongkar Aktivitas Galian C Ilegal di Pasir Sialang | 15:32 WIB - Panitia Pastikan Musda XI Golkar Riau Tetap Sesuai Agenda, Isu Pembatalan Dibantah
 
Pengaruh Narkotika, Suami di Pekanbaru Tusuk Istri 2 Kali, Berujung di Jeruji Besi
Minggu, 08-12-2024 - 09:46:02 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Seorang pria berinisial MN alias Iwan (33 tahun) ditangkap pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya, VP alias Indi (26 tahun). Kejadian ini terjadi pada Kamis malam, 26 September 2024, di Jembatan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah (Siak IV), Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.
Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Hari Priambodo, SIK saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku nekat menusuk tangan kiri korban sebanyak dua kali menggunakan benda tajam setelah terjadi pertengkaran dalam perjalanan mobil.

Kronologi kejadian, jelasnya, pada malam kejadian, korban sedang berada di rumah saudaranya, HS, di Rumbai Pesisir. Lalu, pelaku bersama rekannya mendatangi lokasi dengan mobil dan langsung terlibat cekcok dengan korban. Pelaku menuding korban telah melaporkan kasus KDRT sebelumnya ke polisi dan mengajukan gugatan cerai.

Pertengkaran semakin memanas hingga pelaku memaksa korban masuk ke mobil. Korban ditemani saudari ES, yang ikut masuk untuk melindungi korban. Di perjalanan, pelaku yang diduga dipenuhi emosi menusuk tangan kiri korban dua kali. Upaya ES melerai tidak berhasil menghentikan aksi pelaku.

‘’Setelah mengumpulkan bukti-bukti dan menyelidiki kasus ini, Tim Reskrim Polsek Limapuluh yang dipimpin AKP Leo Putra Dirgantara, SH, MH, menangkap pelaku pada Sabtu, 7 Desember 2024, pukul 12.00 WIB, di kediamannya di Jalan Khatulistiwa, Tangkerang Labuai,’’ ujarnya.

Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi dan langsung dibawa ke Polsek Limapuluh untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine, pelaku dinyatakan negatif dari pengaruh narkotika.

Sedangkan motif pelaku diduga bertindak karena emosi setelah korban melaporkan dirinya terkait kekerasan dalam rumah tangga dan mengajukan gugatan cerai.(***)

Sumber: Goriau




 
Berita Lainnya :
  • Pengaruh Narkotika, Suami di Pekanbaru Tusuk Istri 2 Kali, Berujung di Jeruji Besi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved