www.riau12.com
Sabtu, 04-Mei-2024 | Jam Digital
14:04 WIB - Puluhan Tenda Pengungsi Rohingya Hiasi Trotoar Jalan di Pekanbaru | 13:38 WIB - Tekan Angka Stunting , Kampar Berhasil Raih Piagam Penghargaan di Tingkat Provinsi Riau Tahun 2024 | 13:25 WIB - Efek Samping Vaksin Astra Zeneca, Dapat Membahayakan Kesehatan dan Keselamatan Nyawa? | 15:39 WIB - Rupiah Terhadap Dolar Menguat Hari Ini, Terpantau 0,33 Persen ke Level Rp 16.205 | 15:25 WIB - Pendaftaran PPDB SMA/SMK Negeri di Provinsi Riau Akan di Buka, Catat Tahapan dan Tanggalnya | 15:08 WIB - Temukan Senjata Api FN Kaliber 9 mm, Polisi Ungkap Penjualan Senjata Ilegal di Pekanbaru
 
Supir Angkot di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Rabu, 11-11-2015 - 13:41:01 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riau12.com-Tim operasional Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya meringkus tiga orang pelaku pemerasan, Yopie Leo Rinanza (22), Rian Andika Saputra (21) dan DD (17). Ketiga pelaku diamankan Minggu (8/11/.2015) berikut dengan satu unit mobil oplet yang digunakan ketiga pelaku melancarkan aksinya.

Penangkapan terhadap tiga pelaku tersebut, berawal pada hari Minggu (1/11/2015) sekitar pukul 20.30 WIB saat korban Muhammad Alwi (13) menaiki angkutan kota (angkot) jurusan Tangkerang-Senapelan yang dikemudikan oleh Yopie, serta ditemani dua rekannya Rian dan DD di Jalan Parit Indah, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya.

"Saat korban menaiki angkot pelaku, di dalam angkot masih banyak penumpang yang kemudian diturunkan oleh Yopie tak jauh dari Ramayana. Kemudian di dalam angkot hanya tinggal korban dan ketiga pelaku, selanjutnya korban dibawa berkeliling Jalan Sudirman," ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bukit Raya, AKP Ricky Ricardo SIK dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Ipda M Bahari Abdi, Rabu (12/11/2015).

Menurut Abdi, ketika remaja yang beralamat di Jalan Putri Tujuh, Kelurahan Sidomlyo Barat, Kecamatan Bukit Raya tersebut diajak berkeliling, Rian dan DD kemudian melancarkan aksinya, dengan menutup pintu angkot, kedua pelaku lantas memeras korban untuk menyerahkan semua uang yang ada di dalam sakunya. Korban diancam akan diturunkan dari angkot, jika tidak menuruti permintaan pelaku.

"Karena korban tetap tidak mau menuruti, kedua pelaku secara paksa menggeledah saku celana korban dan mengambil seluruh uang korban Rp260 ribu. Setelahnya, korban diturunkan oleh ketiga pelaku di Jalan Hangtuah, Kelurahan Sumahilang, Kecamatan Pekanbaru Kota, tepatnya di sekitaran Masjid Agung An-Nur," kata Abdi.

Tidak terima dirinya menjadi korban pemerasan, Kanit menuturkan, korban kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepoliskan (SPK) Polsek Bukit Raya untuk melaporkan kejadian yang dialaminya tersebur. Dalam laporannya, korban mengaku saat itu menaiki angkot jurusan Tangkerang-Senapelan dengan nomor polisi BM 1077 AO warna biru muda, jenis Suzuki Carry.

"Menerima laporan korban, anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan angkot yang sesuai dengan ciri-ciri dari keterangan yang disampaikan korban. Pada hari Minggu (8/11/2015) angkot yang dimaksud korban berhasil kita amankan," tutur Kanit.

Hampir sepekan petugas melacak keberadaan angkot tersebut, Ia melanjutkan, sekitar pukul 22.30 WIB, angkot tersebut berhasil diamankan saat melintas dibawah fly over persimpangan Jalan Jendral Sudirman-Jalan H Imam Munandar (Harapan Raya) yang di dalamnya ada ketiga pelaku, Yopie, Rian dan DD. Selanjutnya ketiga pelaku berikut angkot yang digunakan pelaku ke Polsek Bukit Raya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Setelah ketiga pelaku berhasil diamankan berikut dengan angkot yang digunakan ketiga pelaku melancarkan aksinya, kita langsung mempertemukan ktiga pelaku dengan korban dan mengakui jika memang ketiga orang tersebut merupakan pelakunya," imbuhnya.

Diterangkannya, saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan. Kuat dugaan ketiga pelaku tidak hanya sekali melakukan pemerasan terhadap penumpangnya tersebut. Untuk pelaku Yopie dan Rian dijerat dengan pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal di atas tujuh tahun penjara. "Sedangkan DD kita upayakan diversi karena statusnya yang masih dibawah umur," tutup Kanit.(r12/hr)



 
Berita Lainnya :
  • Supir Angkot di Pekanbaru Ditangkap Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved