www.riau12.com
Selasa, 21-Oktober-2025 | Jam Digital
08:50 WIB - Menuju Smart City: Pekanbaru Tambah 35 CCTV, Target 90 Unit Awal November | 16:00 WIB - Muhtarom Apresiasi Asesmen Jabatan Kepala Sekolah: Langkah Tepat Gubernur Riau Tingkatkan Mutu Pendidikan | 15:50 WIB - Wali Kota Pekanbaru Serahkan 10 Motor Operasional untuk Satpol PP, Tingkatkan Patroli Kota | 15:44 WIB - Bank Rohil Catat Pertumbuhan Aset dan Laba Menggembirakan di Bawah Kepemimpinan Wan Muhammad Kudri | 15:40 WIB - 12 Kabupaten/Kota di Riau Selesai Dievaluasi APBD-P 2025, Pemprov Targetkan Tepat Waktu | 15:39 WIB - Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung Bisa Jadi ‘Bom Waktu’, Sandiaga Sarankan Restrukturisasi Cermat
 
Bawa 15,6 Kg Sabu-sabu dengan Upah Rp 20 Juta , Hercules Diringkus Polisi
Senin, 11-11-2024 - 13:47:00 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-SELATPANJANG - Hercules (25) alias Kules mengaku diupah sebesar Rp20 juta pasca ditangkap aparat kepolisian Polres Kepulauan Meranti, Riau dengan membawa sebanyak 15,6 kilogram narkotika jenis Sabu-sabu.

"Upahnya 20 juta. Saya baru pertama ini bawanya. Saya juga menyesali perbuatan ini. Saya belum menikah, namun ini karena tuntutan ekonomi," ucap Hercules kepada sejumlah wartawan dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Kepulauan Meranti, Senin (11/11/2024) siang.

Sebelumnya, warga Bengkalis ini ditangkap Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Meranti saat hendak menyeberang dari pelabuhan Kanjau Bengkalis ke Tasik Putripuyu Kepulauan Meranti pada Sabtu (9/11/2024).

Tim penyidik telah melakukan pengintaian terhadap tersangka sejak berada di Kabupaten Bengkalis hingga diketahui tersangka akan menyeberang ke Kepulauan Meranti.

Saat hendak ditangkap, tersangka sempat ingin melarikan diri. Namun dengan sigap tim di lapangan, akhirnya tersangka berhasil tangkap dengan barang bukti Sabu-sabu seberat 15,6 kg.

Kapolres Kepulauan Meranti, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Kurnia Setyawan menyebutkan bahwa pengungkapan dibackup oleh pihak Beacukai Bengkalis dan Polda Riau.

"Saat kita amankan, barang bukti narkoba berupa Sabu-sabu ini berada dalam kantong plastik yang dibungkus dalam tas, kemudian tasnya dibungkus dengan karung," ujar AKBP Kurnia didampingi Kasat Narkoba Iptu Suryawan Fadlin, Kasat Polairud Iptu Imbang Perdana dan Perwakilan Beacukai Enrico.

Dengan pengungkapan belasan kilogram Sabu-sabu ini, tentunya menjadi movitasi pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan yang lebih besar lagi kedepannya.

"Mohon doa rekan-rekan semua agar kita bisa mengungkapkan yang lebih besar lagi. Tentunya kita butuh kerjasama dan saling bersinergi dalam memberantas narkoba khususnya di Kabupaten Kepulauan Meranti," ungkapnya.

Sementara itu, pihak Beacukai Bengkalis perwakilan Kepulauan Meranti, Enrico mengaku pihaknya siap bersinergi dengan aparat kepolisian dalam pemberantasan narkoba di kabupaten termuda di Riau.

"Kami selalu bersinergi dan berkolaborasi dengan pihak kepolisan dalam memberantas penyalahgunaan narkoba," pungkasnya. (***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Bawa 15,6 Kg Sabu-sabu dengan Upah Rp 20 Juta , Hercules Diringkus Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved