Terkait Penghentian Kasus Bansos di Kejari Pekanbaru, Pihak Kejati Belum Terima Tembusan
Senin, 03-08-2015 - 15:05:00 WIB
|
Ilustrasi
|
PEKANBARU, Riau12.com - Hingga kini, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, tidak mengetahui tentang adanya penghentian kasus dugaan penyelidikan dana Bantuan Sosial (Bansos) Kota Pekanbaru, yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.
Biasanya pihak Kejati Riau, menerima tembusan dan tembusan tersebut diberikan kepada Tindak Pidana Khusus (Pidsus)
"Kalau sudah dihentikan biasanya ada tembusannya. Tembusannya itu diberikan ke Pidsus dan coba tanya sama Pidsus apakah ada tembusannya atau tidak," ujar Kasipenkum Mukhzan SH MH, kepada wartawan diruangannya
Saat disinggung apakah Kejari Pekanbaru telah menggelar espos, "Kalau itu saya tak tahu, coba tanya sama Kejari Pekanbaru. Sampai saat ini, saya belum dapat informasi apakah Kejari sudah espos di Kejati atau sebaliknya. Sekarang yang harus ditanya apakah kasus yang dihentikan itu kasus Bansos atau hibah," terang Mukhzan.(R12)
Komentar Anda :