www.riau12.com
Kamis, 16-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Empat Proyek Tol Strategis di Riau Tetap Lanjut di Era Presiden Prabowo, Siap Perkuat Konektivitas Sumatera | 15:52 WIB - Skuad Nasional Senam Indonesia Siap Tampil di Kejuaraan Dunia dengan Tiga Atlet Riau | 15:42 WIB - Konflik Lahan di Kuansing, Masyarakat Pucuk Rantau Dinilai Dirugikan oleh Perusahaan HGU | 15:34 WIB - Pemko Pekanbaru Perkuat Layanan di Akar Rumput, THL Bapenda Disebar ke Kecamatan | 15:09 WIB - Konflik Tapal Batas Bencah Kelubi Memanas, DPRD Kampar Keluarkan Empat Rekomendasi Tegas | 14:38 WIB - Kisah Lucu Nu’aiman bin Amr, Sahabat Nabi yang Bikin Rasulullah Tertawa Lepas
 
Alamak! 5 Pasangan Kumpul Kebo Ditangkap Polisi di Wisma 63 Pasirpangaraian
Minggu, 08-11-2015 - 20:29:18 WIB

TERKAIT:
   
 

PASIRPANGARAIAN, Riau12.com - Lima pasangan pria dan wanita tanpa ikatan nikah atau pasangan kumpul kebo digrebek anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Rambah, Rokan Hulu (Rohul), saat sedang berduaan di dalam kamar di sebuah penginapan di Jalan Lingkar Kilometer 4 Pasirpangaraian, Sabtu (7/11/15) malam tadi sekira pukul 22.00 WIB.

Dari operasi Cipta Kondisi dengan sasaran preman dan penyakit masyarakat (Pekat) dilakukan 10 personel Polsek Rambah dipimpin Kanit Sabhara Ipda Mairizal, dan baru berakhir sekira pukul 23.30 WIB tersebut, satu pelaku di antaranya, yang masih berstatus mahasiswa berhasil melarikan diri.

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda P. Simatupang mengatakan 5 pasangan kumpul kebo itu sudah dibawa dan dimintai keterangannya di Polsek Rambah. Dua pelaku diantaranya masih berstatus mahasiswa dan mahasiswi.

"Selain didata, mereka juga sudah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Kita juga sudah panggil keluarga dari beberapa pelaku," ujar Ipda P. Simatupang, Ahad (8/11/15).

Simatupang mengungkapkan 10 pria dan wanita yang diamankan, terdiri Spr (37) warga RT 03 RW 03 Simpang IV Sei Juragi Batang kumu Kecamatan Tambusai, FAW (18) warga Jalan Kaca Piring I No. 01 Simpang Empat Sipin Kota Jambi, AB (25) karyawan BUMD warga Jalan Bukit Beringin Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah.

Kemudian, Jrt (26) mantan mahasiswi, warga RT 01/ RW 02 Desa Ulak Patian Kecamatan Kepenuhan, SSI (23) warga RT 01/ RW 01 Merempan Hilir Kabupaten Siak, Izt (23) warga Sawah Padang, Sariak Laweh, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.

Selanjutnya, SRHS (21) warga RT 01/ RW 02 Batang Kumu Kecamatan Tambusai, TP (24) mahasiswa yang tinggal di RT 01/ RW 01 Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam, dan IR (19) mahasiswa warga RT 01/ RW 11 Desa Muara Dilam Kecamatan Kunto Darussalam.

"Satu lagi Apr usia 23 tahun, mahasiswa yang tinggal di RT 05/ RW 03 Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir melarikan diri," pungkas Ipda P. Simatupang.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Alamak! 5 Pasangan Kumpul Kebo Ditangkap Polisi di Wisma 63 Pasirpangaraian
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved