Polres Inhil dan Polres Lampung Ciduk 3 Orang Pembunuh, 1 Orang Wanita
Sabtu, 07-11-2015 - 16:13:15 WIB
PEKANBARU, Riau12.com - Tiga orang buronan Polres Tulang Bawang, Lampung, yang terlibat kasus pembunuhan, berhasil ditangkap polisi dipersembunyiannya, Perumahan karyawan Divisi 5 Nusa Perkasa Estate PT BNS, Desa Rotan Semelur Kecamatan Pelangiran, Inhil, Riau. Satu orang diketahui merupakan wanita.
Buronan ini bernama Supriadi alias Supri (31), warga Desa Sungai Nibung, Tulang Bawang, Fitriani alias Fitri (29), warga Metro Lampung dan Susanto alias Agus (22) warga Kabupaten Tulang Bawang. Ketiganya dibekuk tanpa perlawanan, Jumat (6/11/2015) malam tadi, pukul 22.00 WIB.
Informasi yang dirangkum dari kepolisian, keberadaan buronan yang terlibat kasus pembunuhan itu bermula saat polisi melakukan cek posisi terhadap signal ponsel Agus, dimana keberadaannya terdeteksi di Desa Rotan Semelur Kecamatan Pelangiran.
Sedangkan signal ponsel milik Supriadi, terdeteksi di kawasan PT BNS, Desa Penjuru, Kecamatan Kateman Inhil. Atas informasi ini, jajaran Polres Tulang Bawang langsung berkoordinasi dengan jajaran Polres Inhil, guna penyelidikan.
Diketahui, kalau ketiga tersangka itu tinggal bersama di Perumahan Karyawan di Divisi V Nusa Perkasa Estate, PT BNS. Setelah dipastikan, ketiga buronan itupun langsung dibekuk tanpa perlawanan, malam tadi.
"Penangkapan ini dari tim gabungan (Polres Inhil dan Polres Tulang Bawang)," ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, MM, Sabtu (7/11/2015) siang. Dia juga menambahkan kalau buronan ini sudah diamankan sementara di Polres Inhil, untuk selanjutnya dibawa ke Lampung.(r12/gr)
Komentar Anda :