www.riau12.com
Kamis, 16-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Empat Proyek Tol Strategis di Riau Tetap Lanjut di Era Presiden Prabowo, Siap Perkuat Konektivitas Sumatera | 15:52 WIB - Skuad Nasional Senam Indonesia Siap Tampil di Kejuaraan Dunia dengan Tiga Atlet Riau | 15:42 WIB - Konflik Lahan di Kuansing, Masyarakat Pucuk Rantau Dinilai Dirugikan oleh Perusahaan HGU | 15:34 WIB - Pemko Pekanbaru Perkuat Layanan di Akar Rumput, THL Bapenda Disebar ke Kecamatan | 15:09 WIB - Konflik Tapal Batas Bencah Kelubi Memanas, DPRD Kampar Keluarkan Empat Rekomendasi Tegas | 14:38 WIB - Kisah Lucu Nu’aiman bin Amr, Sahabat Nabi yang Bikin Rasulullah Tertawa Lepas
 
Satreskrim Sebut Tunggu Konfirmasi Pemko Pekanbaru Untuk Segel SCH
Jumat, 06-11-2015 - 19:14:02 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riau12.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru terus mengusut dugaan kasus human trafficking yang berkedok panti pijat di Surya Citra Hotel (SCH).

Pihak pengelola dan pemilik SCH sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait dengan dipekerjakannya 190 orang wanita sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Bimo Ariyanto SH SIK, Jumat (6/11/2015) mengatakan, proses penanganan kasus human trafficking di SCH sudah sampai pada tahap penyidikan. Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk meminta keterangan mengenai adanya keterkaitan seorang pengacara bernama Siagian SH yang membela aktifitas prostitusi di SCH.

"Kita sudah sampai tahap penyidikan dan bukan penyelidikan lagi untuk mengusut dugaan human trafficking yang terjadi di SCH dan kita juga akan koordinasi dengan Peradi, karena ada salah seorang bernama Siagian SH yang mengaku sebagai pengacara SCH sengaja membela dan menutupi bisnis prostitusi di SCH," ujarnya.

Mengenai penyegelan SCH, Bimo menuturkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan saat ini masih menunggu konfirmasi dari Pemko untuk melakukan penyegelan SCH. Bukti-bukti praktik prostitusi berkedok panti pijat di SCH sudah diamankan dan pihaknya sudah memberikan rekomendasi kepada Pemko untuk menutup SCH.

"Kita masih menunggu kornfirmasi dari Pemko terkait penyegelan terhadap SCH, kita juga sudah berikan bukti-bukti adanya praktik prostitusi di SCH dan juga sudah direkomendasikan untuk segera menutup SCH," tuturnya.

Terkait dengan terbongkarnya kasus prostitusi melalui jasa pijat plus-plus di SCH, Ia menjelaskan, sudah melakukan pemanggilan terhadap pemilik dan pengelola SCH untuk menjalani pemeriksaan. Pihaknya akan meminta keterangan pengelola dan pemilik mengenai ditemukannya bukti-bukti adanya aktifitas prostitusi yang dilegalkan di SCH.

"Kita sudah lakukan pemanggilan terhadap pengelola dan pemilik untuk menjalani pemeriksaan, tidak menutup kemungkinan akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka, terkait dengan ditemukannya bukti-bukti praktik prostitusi berkedok panti pijat di SCH," tegas Bimo.(r12/hr)



 
Berita Lainnya :
  • Satreskrim Sebut Tunggu Konfirmasi Pemko Pekanbaru Untuk Segel SCH
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved