www.riau12.com
Selasa, 21-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - DPRD dan Pemkab Siak Sepakati Penataan Besar-Besaran SOTK, 26 Dinas Disederhanakan Jadi 12 Bidang | 15:52 WIB - Menteri Hukum RI Resmikan 1.862 Pos Bantuan Hukum di Riau, Mahasiswa Jadi Laboratorium Praktik Hukum | 15:48 WIB - “Satu Dolar untuk Riau” KNPI Kritik Alokasi Blok Rokan yang Dinilai Tidak Adil | 15:42 WIB - Riau Resmikan 1.862 Pos Bantuan Hukum, Menkumham Apresiasi Langkah Gubernur Abdul Wahid | 15:38 WIB - 105 Pengemis, Gelandangan, dan ODGJ Terjaring Operasi AMAN Pekanbaru, Warga Diminta Tidak Memberi Uang | 15:36 WIB - Tengku Zulfan Kandidat Kuat Sekdakab Pelalawan, Pelantikan Defenitif Dijadwalkan Pekan Ini
 
Jadi Perantara Jual Beli Narkoba, Pria Pengangguran di Dumai Ditangkap
Senin, 16-09-2024 - 09:02:13 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU- Satuan Reserse Narkoba Polres mengungkap peredaran narkoba jenis sabu. Satu perantara jual beli narkoba berinisial TM alias Mizi (30) diamankan dengan barang bukti 99,04 gram sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, tersangka ditangkap di parkiran Wisma Teng, Dumai, pada Jumat (13/9/2024) kemarin.

"Pelaku diamankan saat akan transaksi narkoba di parkiran Wisma Teng, Dumai sekitar pukul 19.30 WIB," ujar Manang, Ahad (14/9/2024).

Manang menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi ke Opsnal Polsek Dumai Barat bahwa akan ada transaksi narkoba di Jalan Cempedak, Kelurahan Sekampung.

Atas informasi tersebut, Tim Opnal melakukan penyelidikan. Diketahui alam ada transaksi narkoba di parkiran, belakang Wisma Teng, Jalan Cempedak.

"Saat itu, Tim Opsnal melihat seorang laki-laki duduk di atas sepeda motor," kata Manang.

Saat laki-laki itu yang diketahui bernama Mizi akan melakukan transaksi, polisi langsung menangkapnya.

"Dilakukan penggeledahan badan, ditemukan satu bungkus plastik hitam berisi paket sabu," jelas Manang.

Saat diinterogasi, pria pengangguran itu mengakui kalau sabu itu miliknya yang diperoleh dari KIKI alias KITOK yang beralamat di Puak, Kelurahan Makmur.

Selanjutnya Mizi dan barang bukti berupa 99,04 gram sabu, satu unit sepeda motor dan satu unit ponsel diamankan ke Polsek Dumai Barat untuk pengembangan kasus.

Hasil tes urine terhadap Mizi positif mengandung amphetamin. "Penyidik masih melakukan pengembangan, termasuk terhadap Kiki," ungkap Manang.

Terhadap Mizi, disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Jadi Perantara Jual Beli Narkoba, Pria Pengangguran di Dumai Ditangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved