www.riau12.com
Kamis, 25-April-2024 | Jam Digital
09:47 WIB - Berhadia 55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Pembuatan Maskot dan Jinggke Untuk Pilgubri: Catat Tanggal | 09:32 WIB - Berakhir Tragis, Pria Israel Terluka Usai Tendang Bendera Palestina | 08:44 WIB - Harga TBS Sawit Riau Mitra Swadaya Naik, Mitra Plasma Turun | 08:22 WIB - Harga Barang Keperluan Pokok Masih Cukup Tinggi, Bawang Merah Capai Rp.50.000 per Kilogram | 08:09 WIB - Peluk Kucing Empat Jam Digaji Rp.162 Juta, Kok Bisa? | 12:00 WIB - Pemkab Kampar Anggarkan Pengadaan Handphone, Hati Masyarakat Terluka
 
Indehoi di Sel Tahanan dengan Pacar, Bayar Rp 1 Juta ke Sipir
Selasa, 18-08-2015 - 18:15:52 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

KEBUMEN, Riau12.com - Baru saja melangkahkan kaki keluar dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen tepat di Hari Kemerdekaan (17/8), Gunawan alias Aldi (34) langsung diciduk lagi oleh anggota Reskrim Polsek Kebumen.
   
Gunawan yang bebas setelah menjalani hukuman 18 bulan karena kasus penipuan, kembali ditangkap dengan kasus yang sama.

Aksi penipuan itu dilakukan Gunawan dari dalam Rutan semasa dia menjalani hukumannya.    
   
Kanit Reskrim Polsek Kebumen Aiptu Fuad Inayah secara terperinci menuturkan Gunawan alias Aldi melancarkan aksinya dari dalam Rutan Kebumen melalui perantara seorang perempuan, yang juga kekasihnya.
   
"Wanita bernama Yeni Wahyuningsih berperan mencarikan calon korban untuk tersangka Gunawan," ungkap Fuad Inayah.
   
Peran wanita perantara ini, kata Fuad, mencari informasi calon korbannya. Yeni berhasil mendapatkan calon korban, seorang pedagang di Pasar Tumenggungan. Setelah mendapatkan informasi cukup banyak tentang calon korbannya, Gunawan memperdaya korban melalui ponsel pribadinya yang selalu dia pegang selama berada di dalam penjara.
   
"Antara korban dengan saudara tersangka Gunawan tidak pernah ketemu. Mereka berkomunikasinya melalui ponsel, dan melalui perantara ini. Karena serba tahu kondisi korban, korban pun terpedaya karena dikira orang "pintar","terangnya.
   
Lebih jauh, Fuad mengatakan, tersangka yang sudah mengetahui korban memiliki mobil pikap, meminta korban agar mengganti mobilnya karena mobil pikap itu tidak selalu membawa sial.  "Akhirnya korban terbujuk rayu tersangka," imbuhnya.
   
Hingga akhirnya korban menyerahkan uang sejumlah Rp 112 juta kepada tersangka.  "Yang perempuan juga sudah kita tangkap, sudah ditetapkan menjadi tersangka. Sekarang sudah disidangkan," tegasnya.
   
Tak hanya bebas menggunakan ponsel, Gunawan juga beberapa kali melakukan hubungan begituan dalam Rutan. Saat dimintai konformasi, Gunawan mengakui dia melakukan hubungan dewasa seperti suami istri bersama dengan perempuan sekali.
   
"Iya, sekali waktu bulan Februari," kata pria warga Dukuh Pelahantengah RT 03 RW 01 Kelurahan Kledungkredenan, Kecamatan Banyuruip, Purworejo, di Mapolsek Kebumen. 
   
Gunawan mengaku melakukan "hubungan"  dengan kekasihnya, Yeni Wahyuningsih di dalam ruang bezuk. Untuk dapat melakukan hubungan itu, Gunawan membayar kepada oknum petugas di dalam Rutan sebesar Rp 1 juta. "Pintunya ditutup, terus ada yang jaga," ungkapnya.(jpnn)



 
Berita Lainnya :
  • Indehoi di Sel Tahanan dengan Pacar, Bayar Rp 1 Juta ke Sipir
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved