www.riau12.com
Selasa, 21-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - DPRD dan Pemkab Siak Sepakati Penataan Besar-Besaran SOTK, 26 Dinas Disederhanakan Jadi 12 Bidang | 15:52 WIB - Menteri Hukum RI Resmikan 1.862 Pos Bantuan Hukum di Riau, Mahasiswa Jadi Laboratorium Praktik Hukum | 15:48 WIB - “Satu Dolar untuk Riau” KNPI Kritik Alokasi Blok Rokan yang Dinilai Tidak Adil | 15:42 WIB - Riau Resmikan 1.862 Pos Bantuan Hukum, Menkumham Apresiasi Langkah Gubernur Abdul Wahid | 15:38 WIB - 105 Pengemis, Gelandangan, dan ODGJ Terjaring Operasi AMAN Pekanbaru, Warga Diminta Tidak Memberi Uang | 15:36 WIB - Tengku Zulfan Kandidat Kuat Sekdakab Pelalawan, Pelantikan Defenitif Dijadwalkan Pekan Ini
 
Jual Barang Bukti Sabu, Kasat Narkoba Polresta Barelang Diberhentikan dengan Tidak Hormat
Jumat, 06-09-2024 - 10:38:26 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-BATAM - Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol SN dan dua perwira disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena menjual barang bukti sabu. Hal itu disampaikan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto saat melakukan supervisi di Polda Kepri.

"Kami melakukan supervisi penanganan kasus yang menonjol, yaitu kasus melibatkan beberapa anggota Polresta Barelang, mengenai penyisihan barang bukti," kata Benny, Kamis (5/9/2024).

"Secara etik sudah dilakukan pemeriksaan dan persidangan terhadap 3 perwira, tentunya yang berpangkat Kompol, Iptu, dan Ipda, putusan sidang kode etik tersebut adalah PTDH. meskipun yang bersangkutan masih melakukan upaya banding," tambahnya.

Benny mengatakan dari hasil supervisi pihaknya, untuk 7 personel Satres Narkoba yang lainnya terlibat masih menjalani proses sidang etik. Ia meminta untuk semua pihak mengawasi proses personel Satres Narkoba tersebut.

"Bagaimana dengan anggota yang lain, ini sekarang dalam proses untuk sidang kode etiknya sedang berjalan dan nanti kita tunggu putusannya," ujarnya.

Benny menerangkan untuk tiga perwira Satres Narkoba Polresta yang sudah di PTDH saat ini proses pidana mulai berjalan. Ia menyebut kasus tersebut juga telah menjadi atensi Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

"Setelah sidang etik selesai kepada tiga perwira ini. Proses penyidikan, pidananya juga mulai berjalan. Sudah dilakukan pemeriksaan, bahkan asistensi dari Direktur Narkoba Bareskrim juga ada. Diresnarkoba Bareskrim sudah paparan di Bareskrim untuk penerapan pasal yang akan dikenakan. dan ini ditindaklanjuti dengan beberapa arahan dari Bareskrim yang berkaitan dengan teknis dan penerapan pasal yang disangkakan," terangnya.

Untuk penanganan kasus yang melibatkan anggota Satres Narkoba Polresta, Kompolnas mendorong dilakukan pembuktian maksimal. Hal itu agar nantinya hakim bisa memutus maksimal pidana kasus tersebut.

"Kompolnas mendorong agar nanti pembuktian optimal jangan ada celah-celah sehingga nanti hakim akan memutus maksimal. Karena tidak ada faktor yang meringankan, yang ada memberatkan, karena dia aparat yang seharusnya memberantas narkoba malah justru bertindak yang melanggar hukum," ujarnya.

Disinggung soal pihak lain yang memiliki jabatan lebih tinggi terlibat dalam kasus tersebut, Benny menyebut penyelidikan yang dilakukan Propam Polda Kepri hanya berfokus pada Kasat Narkoba Polresta Barelang saja.

"Sejauh ini pemeriksaan dilakukan Bidpropam Polda Kepri menyangkut masalah kasat," ujarnya, seperti yang dilansir dari detik.(***)

Sumber: halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Jual Barang Bukti Sabu, Kasat Narkoba Polresta Barelang Diberhentikan dengan Tidak Hormat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved