www.riau12.com
Selasa, 21-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - DPRD dan Pemkab Siak Sepakati Penataan Besar-Besaran SOTK, 26 Dinas Disederhanakan Jadi 12 Bidang | 15:52 WIB - Menteri Hukum RI Resmikan 1.862 Pos Bantuan Hukum di Riau, Mahasiswa Jadi Laboratorium Praktik Hukum | 15:48 WIB - “Satu Dolar untuk Riau” KNPI Kritik Alokasi Blok Rokan yang Dinilai Tidak Adil | 15:42 WIB - Riau Resmikan 1.862 Pos Bantuan Hukum, Menkumham Apresiasi Langkah Gubernur Abdul Wahid | 15:38 WIB - 105 Pengemis, Gelandangan, dan ODGJ Terjaring Operasi AMAN Pekanbaru, Warga Diminta Tidak Memberi Uang | 15:36 WIB - Tengku Zulfan Kandidat Kuat Sekdakab Pelalawan, Pelantikan Defenitif Dijadwalkan Pekan Ini
 
Diduga Edarkan Narkoba, Satu Keluarga di Inhu Diamankan Polisi
Jumat, 30-08-2024 - 14:00:00 WIB

TERKAIT:
   
 

RENGAT-Oketime.com- Satu keluarga di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diduga terlibat peredaran narkoba. Akibatnya, satu keluarga yang terlibat peredaran narkoba diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Batu Jaya (LBJ).

Satu keluarga yang berjumlah tiga orang sudah ditetapkan tersangka. Diamankan di lokasi perkebunan kelapa sawit di Desa Air Putih, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Inhu.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi melalui Kasubsi Penmas Aiptu Misran menjelaskan, pengungkapan satu keluarga pengedar narkoba tersebut dilakukan dari dua kali penangkapan.

“Pelaku diamankan pada 26 Juli 2024 lalu yang diawali dengan penangkapan tersangka SAR alias Saidul (36), warga Desa Air Putih, Kecamatan LBJ Kabupaten Inhu,” ujarnya.

Sekitar satu bulan kemudian, Polsek LBJ kembali mengamankan istri, ipar dan adik kandung tersangka Saidul. Tiga orang kerabat Saidul yang diamankan itu, yakni berinisial IN alias Nanda (29) istri Saidul, RS alias Rahmad (45) abang ipar Saidul dan DER alias Dedi (26) yang merupakan adik kandung tersangka Saidul.

Misran mengungkapkan, penangkapan tersangka Saidul bermula dari informasi warga yang diterima Polsek LBJ pada Senin (26/8). Tidak menunggu lama, Kapolsek LBJ, Ipda Ripal Indrawata SH MH bersama personel Polsek LBJ melakukan penyelidikan.

Serangkaian penyelidikan yang dilakukan mengerucut ketiga tersangka. Pada hari yang sama, tim mengamankan tiga orang tersangka tersebut berikut dengan 23 paket narkoba jenis methavitamine (sabu-sabu).

“Ketiga tersangka diamankan di perkebunan sawit dan juga ditemukan 23 paket narkoba jenis sabu-sabu yang terdiri dari 15 paket kecil dan tujuh paket kecil dengan berat berbeda, dan 1 paket besar,” ujar Misran.

Selain itu juga diamankan uang ratusan ribu rupiah, tiga unit handphone, 2 sepeda motor, dompet, alat isap sabu, timbangan digital dan juga ratusan plastik klip kosong yang digunakan pembungkus narkoba. Tiga tersangka dan seluruh barang bukti diamankan di Polsek LBJ untuk penanganan lebih lanjut.(***)

Sumber: Riaupos



 
Berita Lainnya :
  • Diduga Edarkan Narkoba, Satu Keluarga di Inhu Diamankan Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved