www.riau12.com
Selasa, 21-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - DPRD dan Pemkab Siak Sepakati Penataan Besar-Besaran SOTK, 26 Dinas Disederhanakan Jadi 12 Bidang | 15:52 WIB - Menteri Hukum RI Resmikan 1.862 Pos Bantuan Hukum di Riau, Mahasiswa Jadi Laboratorium Praktik Hukum | 15:48 WIB - “Satu Dolar untuk Riau” KNPI Kritik Alokasi Blok Rokan yang Dinilai Tidak Adil | 15:42 WIB - Riau Resmikan 1.862 Pos Bantuan Hukum, Menkumham Apresiasi Langkah Gubernur Abdul Wahid | 15:38 WIB - 105 Pengemis, Gelandangan, dan ODGJ Terjaring Operasi AMAN Pekanbaru, Warga Diminta Tidak Memberi Uang | 15:36 WIB - Tengku Zulfan Kandidat Kuat Sekdakab Pelalawan, Pelantikan Defenitif Dijadwalkan Pekan Ini
 
Disebut Terima Uang dari Muflihun, Ketua DPRD Riau Akui Untuk Sewa Mobil Dinas
Rabu, 28-08-2024 - 16:03:33 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau memanggil pimpinan DPRD Provinsi Riau terkait dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif.

Dua diantaranya adalah Ketua DPRD Riau Yulisman dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Polisi Nasriadi, Selasa, 27 Agustus 2024 mengatakan, pemanggilan Yulisman sebagai tindak lanjut pernyataan Sekwan DPRD Riau Muflihun yang menyebut telah memberikan sejumlah uang kepada Yulisman untuk biaya cicilan mobil dan sebagainya.

"Saat dikonfirmasi kepada yang bersangkutan, ia menyatakan saat menjadi Ketua DPRD belum memiliki mobil dinas sehingga disewalah mobil tersebut. Uang tersebut untuk membayar sewa mobil," Kombes Nasriadi,

Kombes Nasriadi mengatakan bahwa pihaknya juga mengkonfirmasi ke penyewaan mobil terkait untuk melakukan pemeriksaan bukti dari pernyataan tersebut.

"Artinya, penyidik tidak mempercayai begitu saja. Kita harus konfirmasi, 'cross check' apakah benar keterangan tersebut, apakah ada hubungannya dengan perkara ini," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Riau terkait kasus dugaan korupsi SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau periode 2020-2021 pada Selasa, 27 Agustus 2024.(***)

Sumber: Radarpekanbaru



 
Berita Lainnya :
  • Disebut Terima Uang dari Muflihun, Ketua DPRD Riau Akui Untuk Sewa Mobil Dinas
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved